Hukum

Curi Motor Tamu Penginapan Pasangan Kekasih di Kendari Diciduk Polisi

×

Curi Motor Tamu Penginapan Pasangan Kekasih di Kendari Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Sepasang kekasih di Kota Kendari, masing – masing bernama Fandi (28 Tahun) dan Dwi Riski (25 Tahun) harus berurusan dengan polisi, karena diduga jadi pelaku pencurian motor seorang tamu di sebuah penginapan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, keduanya melakukan aksi pencurian di sebuah penginapan, di Jln. R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, pada hari Minggu (9/7/2023), sekitar pukul 14.00 wita.

“Dari tangan keduanya disita 1 (Satu) unit sepeda motor diduga hasil curian,” kata AKP Fitrayadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (12/7/2023).

Lanjut Fitrayadi, awalnya korban ke sebuah Penginapan dan memarkir motornya di parkiran Penginapan, kemudian masuk kedalam penginapan untuk istrahat.

“Setelah beristirahat korban kemudian keluar dan tidak menemukan lagi sepeda motor di parkiran,” ujarnya.

Fitrayadi menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan pasangan kekasih itu, yakni pelaku bernama Fandi menemukan sebuah kunci yang masih tergantung di motor. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar penginapan untuk memberitahu kepada pelaku Dwi Riski bahwa ada sebuah motor terparkir dan masih tergantung kuncinya.

“Pelaku Dwi Riski yang mendengar informasi dari kekasihnya itu, langsung mengatakan,” ko ambil mi”. Tanpa pikir panjang, Fandi kemudian membawa motor dan menyimpan di tempat yang aman,” jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Fandi mengaku mencuri motor, untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama sang pacar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini keduanya harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari, dan di jerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *