Hukum

Jambret Siswi SMA, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

×

Jambret Siswi SMA, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Usai menjambret siswi SMA, seorang pria mengalami kecelakaan hingga babak belur diamuk massa di area Pasar Panjang, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023) malam.

Pelaku penjambretan itu berinisial Anday Lessa (22 Tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas. Sedangkan korban berinisial RA (17 Tahun) merupakan seorang pelajar SMA di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan awalnya, korban mengendarai sepeda motor bergerak dari arah Pasar Panjang menuju tempat tinggalnya di Jalan Anawai.

Sesampainya di TKP, ia tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, pelaku langsung menjambret HP korban yang disimpan di bagian depan motor.

“Usai beraksi, pelaku berencana kabur dan tancap gas. Tetapi, baru beberapa meter meninggalkan korban, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku jatuh di tengah jalan,” kata AKP Fitrayadi, pada media pada Rabu (12/7/2023).

Warga yang ada di TKP berencana memberikan pertolongan, tetapi mendengar korban berteriak bahwa pria yang jatuh itu adalah pelaku penjambretan, warga pun langsung menghajar pelaku.

“Pelaku menjambret ponsel korban tetapi motornya jatuh dan diamuk oleh massa di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksan sementara, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan dalam wilayah Kota Kendari.

Pelaku kini harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta kendari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkas Fitrayadi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!