Peristiwa

BNN Sita Satu Kilo Gram Sabu di Kolaka

×

BNN Sita Satu Kilo Gram Sabu di Kolaka

Sebarkan artikel ini

Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara meringkus NR, warga Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah kolaka, Selasa 21/9 lalu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kg lebih yang disimpan tersangka di lemari di kamar tidurnya.

Tersangka NR merupakan target operasi dari petugas yang telah berbulan bulan diintai karena dikenal lihai dalam bertransaksi narkoba. Hal ini diungkapkan petugas usai meringkus tersangka.

“Tersangka telah menjadi target operasi yang pergerakannya diintai selama berbulan bulan dan pada selasa kemarin berhasil diringkus dengan barang bukti 1 kg,”terang Brigjen polisi Sabaruddin Ginting.

Tersangka NR merupakan jaringan narkotika lintas Kolaka Kendari yang diduga memiliki jaringan di Kota Kendari. Dalam beroperasi tersangka menggunakan Sistem “tempel” dalam mendistribusikan narkoba ke pelanggannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penyalahgunaan narkoba  dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *