Environment

Bisnis Transisi Energi Ancam Kelestarian Hutan Gorontalo

×

Bisnis Transisi Energi Ancam Kelestarian Hutan Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Suarakendari.com– Hutan Gorontalo, dengan kekayaan alamnya yang berlimpah, menyimpan potensi besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik potensi besar tersebut, terdapat ancaman tersembunyi yang perlu mendapat perhatian serius, yakni deforestasi terencana.

FWI mencatat bahwa Provinsi Gorontalo mengalami deforestasi (2017-2021) sebesar 33.492 hektare. Sementara itu, masih terdapat 696.631 hektare hutan alam tersisa di Gorontalo yang perlu dijaga di tengah tekanan pembangunan dengan berbagai kepentingan yang membutuhkan lahan yang tidak sedikit.

Renal Husa, anggota Jaringan Advokasi Pemberdayaan Sumber Daya Alam (Japesda) menjelaskan bahwa terjadinya deforestasi hutan alam di Gorontalo paling parah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango. Alih fungsi lahan seringkali ditujukan untuk kepentingan pertambangan, perkebunan perusahaan, dan ladang kelapa sawit yang kemudian mendorong terjadinya deforestasi.

Renal juga mengungkapkan bahwa beberapa alih fungsi lahan juga terjadi di kawasan konservasi dan kawasan lindung seperti Cagar Alam Panua, Cagar Alam Tanjung Panjang, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Suaka Margasatwa Hutan Nantu. Setidaknya sekitar 62 persen tambak udang dan bandeng yang ada di Kabupaten Pohuwato, berada di dalam kawasan hutan lindung.

Transisi Energi Sebagai Driver Deforestasi Baru

Di sisi lain, di tengah komitmen aksi pengurangan emisi nasional melalui transisi energy justru mendorong secara masif terjadinya deforestasi baru meskipun dengan niatan untuk mencapai target Net Zero Emission di tahun 2060.

Temuan FWI (2024) menunjukan bahwa tren deforestasi di Gorontalo tepatnya di Kabupaten Pohuwato signifikan terlihat masif dalam kurun waktu 2021 sampai 2023. Deforestasi terjadi di dalam konsesi PT (BTL) dengan luasan sekitar 1.105 hektare. PT BTL berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 01 Tahun 2022 pada lampiran I dan lampiran II merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mendapatkan pemutihan izin.

Data ekspor wood pellet Indonesia 2023 – 2024

Hasil penelusuran FWI sepanjang Oktober 2023 sampai Februari 2024 pada Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK) KLHK mendapatkan kesimpulan mengenai data ekspor wood pellet dari Indonesia, menunjukan bahwa Kabupaten Pohuwato telah melakukan ekspor wood pellet dengan total produksi 21.066.025 kg dengan nilai 2.833.380 US

PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) tercatat saat ini sebagai satu-satunya perusahaan di Pohuwato Gorontalo yang melakukan ekspor wood pellet ke 2 negara tujuan utama, yaitu Jepang dan Korea Selatan. PT BJA diduga bentukan perusahaan PT BTL yang juga sebagai penyedia kawasan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri wood pelletnya. Baik di Indonesia maupun di Jepang dan Korea Selatan, wood pellet digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik sebagai jalan transisi energi.

Pasca Pemutihan Izin

Selain PT BTL, terdapat satu perusahaan perkebunan kelapa sawit lain yang juga mendapatkan pemutihan izin di Kabupaten Pohuwato dari KLHK, yakni PT Inti Global Laksana (IGL). Melalui Surat Keputusan Nomor 566/MENHUT-II/2011 PT IGL mendapatkan pemutihan izin yang lebih awal dibanding PT BTL. PT IGL dan PT BTL merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang juga diduga sebagai dalang operasionalisasi industri wood pellet oleh PT BJA di Kabupaten Pohuwato.

Meskipun kedua perusahaan bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, namun berdasarkan analisis spasial perizinan FWI (2024) yang mengantongi izin HGU hanya PT IGL. Sementara PT BTL belum diketahui telah mengantongi izin HGU. Berdasarkan laporan Koalisi Walhi (2023) kedua perusahaan kelapa sawit yang telah mendapat pemutihan izin dari KLHK justru mengubah jenis usaha komoditas di lapangan. Baik PT IGL dan PT BTL telah membangun pabrik industri pengolahan kayu wood pellet dan melakukan penanaman Kaliandra dan Gamal. Kedua jenis tanaman ini dikenal tanaman energi sebagai green biomass bahan baku wood pellet.

Sayangnya, wilayah kerja kedua perusahaan berdiri di atas hutan alam sehingga pembangunan kebun energi (read; hutan tanaman energi) tidak akan terlepas dari upaya land clearing dan deforestasi. Setidaknya terdapat hutan alam dengan luas sekitar 17,70 ribu hektare di dalam kedua konsesi tersebut direncanakan dirusak (planned deforestation) untuk memenuhi kebutuhan ekspor wood pellet ke negara Jepang dan Korea Selatan.

Biomassa Kayu dan Omon-Omon Energi Terbarukan Dalam Transisi Energi Indonesia membutuhkan biomassa kayu setidaknya mencapai 8 sampai 14 juta ton wood pellet setiap tahunnya, untuk menggantikan energi batu bara dalam porsi 5 sampai 10 persen di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Biomassa kayu akan dipenuhi dari upaya pembangunan hutan tanaman energi atau kebun energi. Bahkan KLHK melabeli semua pembangunan hutan tanaman sebagai rehabilitasi hutan dengan rotasi.

Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, Media FWI menyayangkan implementasi pembangunan hutan tanaman energi dan kebun energi oleh perusahaan yang sejauh ini selalu dengan pembukaan hutan (land clearing). Bukan rehabilitasi di lahan kritis seperti yang digembar-gemborkan. Perusahaan (perkebunan dan kehutanan) selalu mengantongi hutan alam di dalam konsesinya. Oleh karena itu deforestasi hutan alam tidak bisa terelakan dalam pemenuhan bahan baku biomassa kayu.

Biomassa kayu sebagai energi (bioenergi) seharusnya tidak dimasukan ke dalam energy terbarukan dan skema apapun dalam transisi energi. Terjadinya deforestasi dalam pemenuhan bahan baku biomassa kayu selalu diiringi pelepasan emisi yang justru menjauhkan dari target pengurangan emisi dari sektor hutan & penggunaan lahan dan energi.

Transisi energi dengan memanfaatkan biomassa kayu mendorong terjadinya deforestasi hutan alam secara masif kedepan. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemanfaatan biomassa kayu juga menggugah pasar ekspor terutama ke Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara ini menguasai komoditas wood pellet dari Indonesia dengan total 23.683.972 kg selama 5 bulan terakhir. Hal tersebut menggiring pembukaan hutan yang semakin tidak terkontrol di Indonesia, tutup Anggi. SK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!