Hukum

Bidpropam Polda Sultra Tahan Anggota Polairud yang Tembak Nelayan di Laonti dan Sita Barang Bukti Senpi

×

Bidpropam Polda Sultra Tahan Anggota Polairud yang Tembak Nelayan di Laonti dan Sita Barang Bukti Senpi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, anggota polisi perairan yang melakukan penembakan pada  nelayan hingga satu orang tewas di Kecamatan Laonti, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, telah diamankan di Polda Sultra.

“Anggota Polair itu berinisial Bripka A sedang diperiksa di Polda Sultra ,” kata Kombes Pol Faisal F. Napitupulu.

Lanjut Faisal selain menahan Bripka A pihaknya juga menyita satu pucuk senjata api laras lanjang jenis SS1V5, beserta 1 (Satu) buah magazen berisi 3 butir peluru.

“Yang bersangkutan (Bripka A.Red) kami tahan untuk 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui anggota Polairud Polda Sultra yang melakukan patroli saat menembak seorang nelayan dan tiga mengalami luka asal Kecamatan Laonti.
Personil Ditpolairud itu melakukan patroli di laut, karena adanya laporan masyarakat bahwa terdapat sejumlah nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom. Atas laporan itu, anggota Polair melakukan patroli dan terjadilah penembakan yang menewaskan satu nelayan itu.

“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus itu, jika terbukti anggota menyalahi prosedur, pasti akan diproses,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *