Peristiwa

Antrian Kendaraan di SPBU Semakin Panjang, Sampai Kapan?

×

Antrian Kendaraan di SPBU Semakin Panjang, Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini

Bayu (30 tahun) tak kuasa menahan geram, saat mendapati antrian panjang BBM bersubsidi pertalite. Ini adalah kali ke tiga dirinya terjebak antrian panjang. “Mau keluar jalur antrian rugi, jadi terpaksa ikut arus saja,”kata Bayu, pasrah.

Karyawan salah satu rumah makan di kendari ini terpaksa rela berpanas-panas demi mendapatkan pertalite bersubsidi. Selain harganya lebih murah juga karena persediaan duit transportasinya makin menipis.   Pengalaman tak mengenakan dialami Bayu kini tengah dialami sebagian besar warga kota kendari. Terlebih orang orang yang hendak bekerja kantoran atau karyawan swasta, mereka terpaksa harus terjebak antrian panjang (mengular) gegara bensin di SPBU terus rnenrrus diserbu konsumen.

“Sejak kemarin pagi dan lanjut pagi ini Saya berkeliling di beberapa SPBU di Kota Kendari, semua antrian di SPBU mengular cukup panjang, saya bingung ini ada apa sebenarnya,”tanya Firman, warga. Saking diburunya bbm subsidi, berapa warga kadang tak kebagian. “Selalu habis, petugas SPBU kompak menulis pertalite habis, setidaknya itu dapat dilihat dari pengumuman depan pagar SPBU,”ujarnya.

“Momen tak mengenakan’ Ini bukan baru terjadi pagi ini, tapi selalu ada setiap hari di kota Kendari. dan perasaan tidak pernah selesai masalahnya,”ungkap Firman.

Kondisi Ini tentu aneh bin ajaib, di tengah naiknya harga BBM orang malah harus antri hingga ke jalanan. “Kalo ada pertandingan antrian BBM kategori ‘paling masiv’ sepanjang masa maka bisa jadi kota Kendari adalah juaranya,”celoteh Firman.

Padahal aturan BPH Migas untuk para penyalur BBM ini sudah dengan tegas diberlakukan sejak setahun silam. Untuk yang belum mengetahui, bisa dibaca aturan BPH Migas dalam usaha mengendalikan dan mengatur kuota BBM di Indonesia :

1. Dilarang menggunakan JBT solar untuk kendaraan bermotor pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 buah,

2. Pembelian JBT solar untuk angkutan barang roda 4 maksimal 30 liter setiap kendaraan dan per hari, roda 6 atau lebih maksimal 60 liter per kendaraan dan per hari. Sementara kendaraan pribadi maksimal 20 liter untuk setiap kendaraan per hari,

3. Dilarang menggunakan JBT solar untuk kendaraan bermotor dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar merah, mobil TNI/Polri, sarana transporasi air milik pemerintah,

4. Dilarang menggunakan JBT solar untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truck trailer, truk gandeng, dan mobil molen pengaduk semen,

5. Dilarang melayani pembelian JBT solar konsymen pengguna usaha mikro, usaha perikanan, pertanian, transportasi air yang menggunakan motor tempel dan pelayanan umum, tanpa menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang,

6. PT Pertamina (Persero) perlu mengatur titik lokasi SPBU yang mendistribusikan JBT solar dengan mempertimbangkan sebaran konsumen pengguna termasuk pengaturan alokasi ke masing-masing SPBU,

7. PT Pertamina (Persero) wajib menyediakan BBM non subsisi (Pertamina Dex dan Dexlite) untuk mengantisipasi terjadinya antrian di SPBU,

8. PT Pertamina (Persero) diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, untuk mengawasi penyaluran JBT solar.

9. Tetap menjalankan ketentuan yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Wartawan Suara Kendari mencoba mencari tau jumlah Penyalur BBM Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan usaha niaga umum BBM (SPBU) di Sulawesi Tenggara. Dan ternyata ada 137 Penyalur BBM Badan Usaha Niaga Migas untuk kegiatan usaha niaga umum BBM (SPBU) di Sulawesi Tenggara, 26 SPBU diantaranya berada di Kota Kendari yang melayani sekitar 14.511 kendaraan baik roda dua hingga roda empat dalam kota Kendari. Kita bisa liat juga rincian jumlah kendaraan di Kota Kendari terdiri; 226 unit mobil penumpang, Mobil bus 839 unit, mini bus 2295, motor 11,151 unit. Dan Total seluruh jumlah kendaraan di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2019 adalah 45.546 unit kendaraan. Sumber data jumlah kendaraan dipetik dari Sultra Dalam Angka.

Normalnya setiap SPBU mendapat jatah BBM bervariasi antara 8 KL hingga 12 KL perhari. Namun belakangan menyusul kebijakan Pertamina yang membatasi jumlah kuota BBM hingga 8 KL saja setiap hari untuk setiap SPBU. Meski begitu jumlah ini masih jauh dari cukup melayani jumlah kendaraan plus pedagang pengecer BBM di Kendari. Tapi fakta di lapangan, BBM kok terus mengalami kelaangkaan ? Pemilik kendaraan terus dibuat repot dengan antrian panjang. Ada kecurigaan jika   poin 8 dari aturan yang dikeluarkan pertamina itu mungkin saja tidak dijalankan.

Ada banyak cerita soal modus kecurangan oknum masyarakat membeli BBM dalam partai besar. Dari memodifikasi tangki kendaraan hingga membawa belasan jerigen di SPBU. Ironisnya, banyak dari pelaku curang adalah oknum petugas. Dari ragam modus curang ini ada satu yang membuat saya tertawa, cerita soal tuyul-tuyul penyedot BBM”. Tuyul ciptaan oknum ini bersembunyi dalam tangki rakitan, tak memakai baju dan tubuhnya sengaja dilumuri minyak solar , tugas tuyul memastikan seluruh jerigen yang berada dalam tangki rakitan terisi penuh, kebayang bagaimana panasnya dalam tangki rakitan dengan dipenuhi minyak di tubuh, sungguh pekerjaan yang penuh resiko.

Nah, dari cerita petugas SPBU tadi, Sebenarnya tidak sulit mengawasi dan mengatasi kelangkaan, toh kota ini sangat kecil dan pasti tidak butuh waktu lama mengatasi kekisruhan ini, dan kalo mau jujur para tukang sedot BBM di kota ini begitu telanjang di depan mata petugas. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *