• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aksi Premanisme Coreng Wajah Pelabuhan, Sampai Kapan?

redaksi by redaksi
9 Desember 2021
in Hukum
0
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi premanisme di pelabuhan amolengu yang terekam video kini viral di jagad maya. Praktik kekerasan itu benar benar menjadi momok menakutkan bagi para penumpang yang hendak menggunakan jasa pelabuhan di wilayah itu. Pelabuhan penyeberangan yang melayani penumpang antarpulau ini seolah dikuasi para preman yang menjadi calo bagi penumpang yang akan menuju Labuan, Kabupaten Buton Utara. Tak segan para preman memukuli penumpang yang tidak membayar. Mereka yang protes harus menerima pil pahit, dikeroyok beramai-ramai. Bahkan aksi premanisme ini telah memakan korban kekerasan dimana seorang penumpang menjadi korban pemukulan oleh para pelaku.

Dari video yang beredar, pria berbaju hitam dikejar oleh sekelompok orang. Pria itu kemudian mendapatkan tendangan dari seseorang yang diduga preman di pelabuhan tersebut. Potongan video lain juga memperlihatkan aksi pengeroyokan pata preman terhadap penumpang lain. Pria tersebut mengalami kekerasan fisik karena tidak mau membayar uang masuk di pelabuhan. Beruntung warga setempat dengan cepat melerai pelaku dan menyelamatkan korban.

“Kalo mereka minta uang Saya akan beri, tapi saat Saya masuk dalam pelabuhan malah ditagih Rp20 ribu dan saya tidak tahu itu untuk apa. Masa di pelabuhan ada pungli ini tidak dibenarkan undang-undang ,” ungkap korban  dalam video yang beredar.

Dari informasi yang diperoleh kejadian tersebut sudah sering terjadi di pelabuhan Amolengo. Para preman selalu seenaknya mendapatkan uang dengan dalih mengatasnamakan Dishub.

Lantas kemana aparat penegak hukum? Sayang aparat  keamanan yang berada di lokasi tidak bisa berbuat banyak untuk memberantas aksi premanisme di pelabuhan itu. Banyak pihak menyayangkan dan menilai petugas terkesan melakukan pembiaran. “Seharusnya petugas menjalankan fungsinya dengan tegas dalam menindak oknum-oknum yang selalu menggunakan kekerasan mengingat aksi itu sangat merugikan masyarakat yang hendak menggunakan angkutan laut,”kata Lukman pemerhati sosial.

Informasi yang beredar jika peristiwa   kekerasan tersebut terjadi November 2021 lalu terjadi ketika sekelompok pemuda yang lagi mengkonsumsi minum keras (miras) lalu meminta sejumlah uang kepada pengguna jasa namun diprotes sehingga terjadi aksi pengeroyokan pada korban. Kendati begitu, korban dan pelaku telah berdamai di hadapan polisi setempat.

©

Tags: headline

RECENT NEWS

  • Pj Bupati Bombana Serahkan Bantuan untuk Warga Nelayan Poleang Tenggara
  • Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian ATM Dibentuk
  • Pemerintah Kota Kendari Imbau Siswa Cegah Aksi Bullying
  • Pemkot Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pejabat Eksekutif

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!