Hukum

Warga Kota Bangun Keluhkan Gangguan Knalpot Bising Saat Pelaksanaan Tarawih

×

Warga Kota Bangun Keluhkan Gangguan Knalpot Bising Saat Pelaksanaan Tarawih

Sebarkan artikel ini

Konsel, suarakendari.com-Jumat Curhat bersama Polda Sultra dilaksanakan di Balai Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis (6/4/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K serta diikuti oleh jajaran pejabat utama polda sultra beserta Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Kota Bangun.

Masalah demi masalah disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti Jumat Curhat terkait dengan gangguan Kamtibmas di sekitaran wilayah Desa Kota Bangun, seperti yang disampaikan Ketua RT 03, Gunawan, yaitu ibadah sholat tarawih warganya di masjid terganggung dengan pengendara sepeda motor yang melintas menggunakan knalpot bogar/brong.

“Masjid kami di dalam lorong pak, jadi setiap sholat ada motor melintas pake knalpot bogar. hal ini sudah saya sampaikan juga ke pak bhabinkamtibmas,” ungkap Gunawan.

Sedangkan Ketua RT 07, Supianti, menyampaikan bahwa di wilayahnya sekitar Jalan Maleo terutama di Bulan Ramadhan ini ada pasar dadakan yang ramai oleh kerumunan orang sehingga menyebabkan kemacetan parah setiap sore hari.

“Saya minta agar ada personel atau petugas lalu lintas untuk mengatur kendaraan, karena kami mau keluar masuk lorong sangat terganggung kemacetan,” tuturnya.

Kombes Pol Yun Imanullah memberikan tanggapan setiap sesi Jumat Curhat yang diikuti olehnya, rata-rata masyarakat mengeluhkan terkait dengan penggunaan knalpot bogar yang sangat mengganggu dan meresahkan.

“Masih ada sepeda motor menggunakan knalpot bogar, hampir selama jumat curhat yang disampaikan masyarakat sangat tergangu pada saat kegiatan ibadah terutama pada malam hari,” kata Kombes Yun Imanullah.

Untuk kedepannya, Ia meminta kepada bhabinkamtibmas untuk memaksimalkan mulai dari lingkungan terkecil terkait dengan edukasi lalulintas kepada pelajar di sekolahan.

Selama ini Polda Sultra sudah sejak lama melakukan penindakan kepada sepeda motor yang melanggar karena menggunakan knalpot bogar.

“Kami sudah lakukan tindakan preventif dan preentif karena yang menggunakan sepeda motor knalpot bogar kebanyakan adalah siswa atau pelajar. untuk itu nanti disekolahan segera diberikan pesan kamtibas terkait dengan keselamatan berkendara,” pungkas Kombes Yun Imanullah. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!