• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Gerebek Tempat Persembunyian Komplotan Pelaku Jambret Dan Curanmor

redaksi by redaksi
29 Mei 2023
in Hukum
0
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari , suarakendari.com–Umur para pelaku terbilang belia, tetapi aksi kejahatan yang mereka lakukan cukup kakap. Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari pun memburu mereka dan berhasil melakukan Penggerebekan markas komplotan begal, sekaligus pencuri sepeda motor, yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari.

Pengerebekan yang berlangsung dramatis itu, dilakukan di sebuah BTN, di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam perumahan itu, terdapat 4 (Empat) pelaku, namun 3 (Tiga) pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah di buru polisi.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus itu masing – masing bernama Riski (21 Tahun), Sahrun (20 Tahun), , dan satu anak di bawah umur berinisial F (16 Tahun). Dan untuk pelaku yang melarikan diri inisial FN.

Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku atas nama Sahrun, dengan timah panas, karena melawan petugas dan hendak kabur.

Sementara pelaku lainnya atas nama Riski alami patah kaki karena terjatuh dari atas loteng saat berusaha melarikan diri dari petugas yang melakukan penggerebekan, dan kini dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa lima unit sepeda motor hasil curian, berbagai peralatan sepeda motor, stiker, dan puluhan peralatan sepeda motor lainnya, serta 1 (Satu) unit kendaraan minibus.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku merupakan komplotan begal sekaligus pencuri sepeda motor, yang kerap beraksi dan meresahkan warga di Kota Kendari.

“Sudah banyak warga yang menjadi korban dari komplotan pelaku. Mereka juga sudah beraksi di banyak tempat,” katanya AKP Fitrayadi, pada Senin (29/5/2023).

Saat ini, para pelaku telah diamankan dalam penjara dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya. Ys

Tags: buser 77headlinesuara kendari

RECENT NEWS

  • Delapan Anggota Polda Sultra Dapat Promosi Naik Jabatan Sesuai Kompetensi
  • Dikbud Sultra Jamin Gaji P3K Guru di Sultra Segera Cair
  • YLBHI : Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Merupakan Pengkhianatan Terhadap Demokrasi dan Konstitusi
  • Pj Bupati Bombana: Generasi Emas 2045 Dimulai dari Keluarga Sehat

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!