Hukum

Tersangkut Dugaan Korupsi Lahan Parkir Pantai Nambo, Eks Kadis Pariwisata Kota Kendari Ditahan Kejari

×

Tersangkut Dugaan Korupsi Lahan Parkir Pantai Nambo, Eks Kadis Pariwisata Kota Kendari Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran (Damkar), Abdul Rivai, yang juga mantan Kadis Pariwisata Kota Kendari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus korupsi lahan parkir di Pantai Nambo, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin mengatakan pihaknya telah menahan 2 orang terasangka yakni Kadis Damkar Abdul Rivai,yang dimana sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Agus Widianto selaku Direktur CV Syukur Abadi Jaya (SAJ).

“Terkait pembangunan lahan parkir di pantai pariwisata Nambo,” kata Bustanil N. Arifin, pada media, Kamis (19/10/2023).

Sebelumnya Kejari sudah menahan satu orang yang terlibat kasus tersebut yakni Suparmin sebagai pelaksana kegiatan serta selaku peminjam perusahaan. Sehingga berdasarkan alat bukti 2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kegiatan anggaran tersebut pada Tahun 2021. Berdasarkan alat bukti mereka paling bertanggung jawab timbulnya kerugian keuangan negara di kegaiatan pembangunan lahan parkir itu,” jelasnya.

Untuk anggaran yang disalurkan kurang lebih Rp. 1,3 Milyar yang berasal APBD Kota Kendari dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp.400 juta.

Sehingga saat ini pihak Kejari masih terus menelusuri fakta-fajta terkait kasus tersebut dengan mantan Wali Kota Kendari.

“Sampai saat ini kami belum sampai kesana apakah ada hubungannya atau tidak,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *