Hukum

Tamu Hotel di Kota Kendari Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

×

Tamu Hotel di Kota Kendari Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Kendari , suarakendari.com– Seorang pria berinisial ALF (24) asal Kabupaten Konawe Selatan diamankan Satreskrim Polresta Kendari lantaran melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang tenaga medis pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, korban saat itu sedang menginap di sebuah hotel, di kota Kendari.

Pelaku, lanjut Fitrayadi, masuk ke kamar korban dengan menggunakan kunci serep yang telah diambil sebelumnya.

“Saat sudah berada di dalam kamar, pelaku kemudian membuka celana dan langsung menaiki korban namun korban dengan sigap menendang pelaku hingga terjatuh dari tempat tidur dan berlari keluar kamar,” kata AKP Fitrayadi, pada Rabu (20/12/2023).

Fitrayadi menambahkan saat kejadian, pelaku merupakan karyawan di hotel tersebut.

“Pelaku diamankan di Desa Pudauha, Kelurahan Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *