Hukum

Spesialis Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Kendari

×

Spesialis Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Spesialis pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari ditangkap Satreskrim Polresta Kendari.bPenangkapan  pelaku dilakukan, pada Jumat (16/12/2022), sekira pukul 02.00 wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SI.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bunga Matahari II, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari barat, Kota Kendari, awal September 2022 kemarin,” ucap Fitrayadi, pada Jumat (16/12/2022).

Lanjut Fitrayadi menjelaskan, tersangka terhitung sudah beberapa kali mencuri di Kota Kendari.

“Dari pengakuan tersangka, tersangka membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di 5 (lima) tempat berbeda di Wilayah Kota Kendari,” kata AKP Fitrayadi.

Aksi kejahatan tersangka harus terhenti usai dirinya ditangkap tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari

Berdasarkan keterangan tersangka bahwa membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di parkiran kos.

Selanjutnya tersangka mendorong motor tersebut ke rumah temannya.

Sepeda motor hasil curian tersebut diamankan sekitar 1 (satu) malam. Kemudian keesokan harinya tersangka merusak kunci kontak motor tersebut dengan menggunakan obeng dan kemudian membawa pergi.

“Tersangka utama kami duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!