Hukum

Sengketa Batas Tanah Dua Saudara Kandung Berduel, Satu Tewas Ditebas Parang

×

Sengketa Batas Tanah Dua Saudara Kandung Berduel, Satu Tewas Ditebas Parang

Sebarkan artikel ini

 

Konawe, suarakendari.com – Seorang pria tewas mengenaskan usai terlibat duel dengan saudara kandungnya di Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Video kejadian nahas itu telah banyak dibagikan ke media sosial (Medsos), pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Dikutip dalam video yang beredar, dikabarkan dua orang berstatus saudara kandung berduel menggunakan senjata tajam (Sajam).

Dalam video terlihat, korban tergeletak di pinggir saluran drainase yang diduga masih depan rumah keduanya.

Nampak warga menangis dan histeris di lokasi kejadian. Jasad korban tengah ditutupi menggunakan sarung oleh seorang warga.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi melalui Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar menjelaskan kronologi kejadian itu, terjadi sekira pukul 07:45 wita, di Dusun III Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Lanjut Iptu Hamsar, pelaku atas nama Laba hendak menuju ke lokasi tanahnya, yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa untuk melihat besi pembatas yang sudah tertanam di tanah.

Namun, pada saat pelaku tiba di lokasi sudah ada korban.

“Kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah, selanjutnya Korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku,” kata Iptu Hamsar, melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian pelaku langsung memotong dengan menggunakan parang dan mengenai korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri.

“Korban dan pelaku adalah merupakan adik kakak kandung,” pungkasnya.

Pelaku dan barang bukti juga telah diamankan di Polsek Wawotobi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *