Hukum

Saat Akan Ditangkap Tiga Terduga Pemilik Bahan Peledak di Pulau Cempedak Nekat Lawan Petugas

×

Saat Akan Ditangkap Tiga Terduga Pemilik Bahan Peledak di Pulau Cempedak Nekat Lawan Petugas

Sebarkan artikel ini

 

Barang bukti milik para pelaku yang diamankan polisi. Dok Foto Polairud Sultra
Barang bukti perahu milik pelaku handak yang kini diamankan polisi. Dok foto Polairud Sultra

Konawe Selatan, suarakendari.com-Tiga terduga kepemilikan bahan peledak di Pulau Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan nekat melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap, Jumat (24/11/2023).

Kejadian bermula saat personil KP XX-2011 Marnit Konawe Selatan berusaha melakukan penangkapan terhadap para pelaku handak di perairan Pulau Cependak Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pelaku handak di daerah tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Anggota Bripka Arifin T, S.H saat mengecek muatan salah satu body batang yang diberhentikan yang keluar dari kampung Pulau Cependak, namun saat akan diperiksa, tiba-tiba salah satu pelaku membunyikan mesin bodi dan lari dengan kecepatan tinggi, sehingga Anggota Bripka Arifin terbawa di atas bodi/perahu tersebut.

Di saat bersamaan, di atas perahu para pelaku handak melakukan perlawanan dengan menombak dan memukul tangan bagian kiri Anggota Bripka Arifin dengan dayung, sehingga terjadi aksi saling rebut dayung antara petugas dan pelaku. Kejadian ini membuat salah satu pelaku yang menombak Anggota Bripka Arifin terjatuh ke laut.

“Para pelaku yang berjumlah tiga orang sempat melakukan perlawanan ketika petugas hendak memeriksa isi perahu mereka. Para pelaku handak melakukan perlawanan dengan menombak dan memukul tangan bagian kiri petugas dengan menggunakan dayung. Petugas pun sigap melakukan pembelaan diri sehingga terjadi saling merebut dan bertarung dengan para pelaku. Perlawanan ini membuat salah satu pelaku yang menombak petugas jatuh ke laut. Pada saat bodi perahu berjalan, sehingga personil yang mengecek muatan bodi tersebut mengeluarkan tembakan peringatan satu kali,”ungkap Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sultra.

Namun, lanjut dia, tembakan petugas tidak diindahkan oleh pelaku. Bahkan, salah satu pelaku berusaha merampas senjata milik petugas, dan sementara dua orang teman pelaku membuang dua gabus berisi barang bukti handak ke laut lalu tenggelam dengan diperkirakan kedalaman 60 meter. Para pelaku juga melemparkan botol kaca yang tersisa ke personil, sehingga personil melakukan tembakan lagi karena saat itu pelaku akan mengontak kabel yang masih tersambung dengan bahan peledak dengan aki.

Barang bukti aki yang digunakan para pelaku handak yang berhasil diamankan polisi. Dok foto polairud sultra

“Selama berusaha menghentikan pelaku, personil melakukan tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak mengindahkan dan bahkan merampas senjata milik petugas. Sementara dua orang teman pelaku membuang dua gabus berisi barang bukti handak ke laut dan melemparkan botol kaca yang tersisa ke personil. Personil melakukan tembakan lagi karena pelaku akan mengontak kabel yang masih tersambung dengan bahan peledak dengan aki,”kata Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.

Beruntungnya, yang meledak adalah aki yuasa sehingga kedua pelaku berusaha membalikan perahu untuk menenggelamkan. Namun, pada saat memiringkan perahu, dua pelaku terjatuh ke laut sehingga mesin berhasil dikuasai dan dimatikan. Saat dikejar, para pelaku berhasil kabur dengan berenang ke pinggir laut dan kemudian kabur ke dalam hutan.

Dalam tindakan penangkapan tersebut, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah body batang, satu buah kompresor, dua botol handak yang siap pakai, satu gulung benang putih, satu buah hp Nokia center, dua buah korek kayu merk Polar Bear, dua bungkus rokok merk Surya, satu gulung kabel hitam, satu buah aki merk Yuasa (meledak bekas kontak BB), satu buah gabus sterform bekas BB yang dibuang, dua buah sepatu katak selam, dua gulung alat selang menyelam, empat buah sendok ikan (bundre), satu buah mesin Ts merk Radin 30 pk, tiga batang es balok, dua buah kacamata selam, empat biji tima sebagai pemberat saat menyelam, dan satu buah alat dayung.

Penegakan hukum akan dilaksanakan terhadap tiga pelaku yang masih dalam tahap pencarian dan penyelidikan. Personil yang bertugas melaporkan kejadian tersebut kepada kepimpinan dalam kesempatan pertama dan membawa barang bukti ke pangkalan Marnit KP XX-2011 Konawe Selatan. Kemudian melakukan koordinasi dengan aparat desa Cempedak Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra untuk melakukan penindakan.

Kegiatan penangkapan pelaku handak oleh personil Kepolisian di Konawe Selatan diharapkan akan mengurangi keberadaan pelaku handak di daerah tersebut serta meningkatkan kinerja personil kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *