Bangun Negeri

PT. PLN (Persero) UP3 Baubau dan Pemkot Tandatangani MoU PBJT Tenaga Listrik

×

PT. PLN (Persero) UP3 Baubau dan Pemkot Tandatangani MoU PBJT Tenaga Listrik

Sebarkan artikel ini

Baubau, suarakendati.com-PT. PLN (Persero) UP3 Baubau dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik Kota Baubau pada Kamis (7/3/2024).

Hery Soetriono Manager PT. PLN (Persero) UP3 Baubau saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (7/3/2024) mengungkapkan, MoU dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani adalah tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang pemungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dan Perda Kota Baubau nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan distribusi daerah.

Perda pemerintah Kota Baubau khususnya pada pasal 27, tarif barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yaitu sebesar 10%. PLN selaku BUMN menjadi mitra strategis untuk pemda setempat dalam melakukan pemungutan PBJT tenaga listrik terhadap masyarakat yang ada di Kota Baubau.

Menurut Hery Soetrisno, tujuan kesepakatan bersama antara PT PLN (Persero) UP3 Baubau yaitu menjamin Pendapatan Asli Pemkot Baubau yang berasal dari PBJT atas tenaga listrik yang terdiri dari menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkot Baubau kepada PT. PLN.

Selanjutnya melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi oleh pemkot Baubau dan PLN. Kemudian, meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemkot Baubau melalui meterisasi penerangan jalan umum (PJU).

“Bentuk kerja sama PT.PLN dengan Pemkot Baubau yaitu bersifat kemitraan. Dimana PLN melakukan pemungutan sesuai dengan besaran yang telah dimuat dalam Perda dan melakukan penyetoran secara rutin setiap bulannya sebagai Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pemkot Baubau. Untuk durasi kerjasama ini berlaku selama 5 tahun,”ungkap Hery Soetrisno

Ditambahkan, sebagai mitra strategis dengan adanya kerjasama ini diharapkan PLN dan Pemkot Baubau dapat lebih bersinergi dalam berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kota Baubau sehingga PLN dan Pemkot Baubau dapat bersama-sama tumbuh dalam pembangunan daerah Kota Baubau yang diperoleh dari pemungutan PBJT tenaga listrik.

PPID UTAMA BAUBAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *