Hukum

Pria Diduga ODGJ Aniaya Penumpang Kapal Cepat

×

Pria Diduga ODGJ Aniaya Penumpang Kapal Cepat

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Seorang Pria yang diduga Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), bernama Rahmat Andang Jaya, melakukan penganiayaan terhadap seorang penumpang Kapal Cepat Mv. Express Bahari 5E.

Korban diketahui bernama Joas, merupakan sesama penumpang pada Kapal Cepat Mv. Express Bahari 5E.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol M Eka Fathurrahman, mengatakan, kejadian penganiayaan yang dilakukan Rahmat dan Joas berangkat menuju Kendari dari Pelabuhan Raha, pada Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 11.00 wita.

Saat itu, keduanya berdamping duduk diatas kapal.

“Saat berada ditengah laut, Saudara Joas, berpindah tempat duduk di belakang Rahmat, saat Saudara Joas duduk, tiba-tiba datang pelaku dan langsung melakukan pemukulan sebanyak 3 kali di bagian mulut,” Kata Kombes. Pol M Eka Fathurrahman.

Lanjut Eka Fathurrahman, Merasa kesakitan dan tak terima Joas berdiri dan langsung dipukul kembali di bagian mulut, telinga dan pelipis sebelah kanan.

“Untungnya ada seorang penumpang yang melerai penganiayaan, dan mengamankan pelaku, hingga sampai ke pelabuhan Kendari,” ujarnya.

Setibanya di Kota Kendari, pelaku kemudian diamankan personil Polsek KP3 Kendari. Ibu pelaku yang berada di Kantor Polsek, mengakui bahwa anaknya mengidap gangguan jiwa.

“Ibu pelaku memperlihatkan sebuah surat, terkait pelaku pernah di rawat di RSJ Kendari,” imbuh Kapolresta.

Keluarga korban dan keluarga pelaku telah berdamai. Kemudian personil Polsek KP3 Kendari, menemani pelaku untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!