Hukum

Polsek Kemaraya Tangkap Pelaku Begal Tukang Ojek

×

Polsek Kemaraya Tangkap Pelaku Begal Tukang Ojek

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Unit Reskrim Polsek kemaraya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, pada senin (13/2/2023), sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku yang ditangkap berinisial LI (21 Tahun), warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto, mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban, atas nama Aspan Silondae (34 Tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek.

“Saat itu korban, yang baru saja mengojek, memilih beristirahat sejenak di Taman Kendari Beach,” kata AKP Eko Purwanto.

Lanjut Kapolsek, saat istirahat tiba – tiba di datangi pelaku LI dan seorang rekannya inisial LF, langsung menganiaya korban dan mengambil uang hasil mengojek korban sebesar Rp.55.000 (lima puluh lima).

“Selain mencuri uang, kedua pelaku juga mengambil sepeda motor korban,” ujar Eko.

“Satu rekan pelaku inisial LF, masih dalam pengejaran, yang identitasnya sudah kami ketahui,” tambahnya.

AKP Eko Purwanto menambahkan, untuk pelaku LI kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kemaraya dan di jerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP Tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana 7 tahun. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *