Hukum

Polsek Baruga Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor Yang Selama Ini Resahkan Warga Kendari

×

Polsek Baruga Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor Yang Selama Ini Resahkan Warga Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com- Dua terduga pelaku pencuri motor, yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari, ditangkap polisi dari polsek baruga polresta kendari.

Dua pelaku yang ditangkap, masing – masing inisial A (30 Tahun) dan S (20 Tahun).

Selain menangkap keduanya di tempat berbeda, polisi juga menyita barang bukti 18 motor dari hasil kejahatan mereka, di sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Kapolsek Baruga AKP Rj Agung Pratomo bilang, untuk modus operandi kedua pelaku yakni dengan berkeliling memantau target motor yang terpakir, baik depan rumah atau tempat umum.

“Kedua pelaku menyasar motor curian korbannya yang terparkir disembarang tempat, tanpa kunci pengaman,” kata AKP Rj Agung Pratomo, saat menggelar konferensi pers, pada Senin (22/4/2024).

Agung menambahkan, motor hasil curian, mereka jual ke luar daerah, dengan harga bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unit dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

“Motor yang dicuri kemudian dijual ke penadah, dan hasilnya digunakan berfoya – foya, termasuk membeli narkoba,” ujarnya.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R yang merupakan bos besar dari keduanya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Baruga dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *