• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Kendari Tangkap 4 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Depan Kampus UHO

redaksi by redaksi
13 Juni 2022
in Hukum
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com- Empat pelaku pengeroyokan, pemicu pertikaian dua kelompok pemuda, di Jalan HEA Mokodompit, depan Kampus Universitas Halu Oloe (UHO), pada Minggu malam (12/6/2022), diamankan polisi.

Ke empat pelaku yang diamankan, masing – masing bernama MM (21 Tahun), KS (24 Tahun), FN (24 Tahun), dan SR (24 Tahun).

Para pelaku diamankan, di Asrama Hocimin Lr. Salangga Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu Kota Kendari, pada Senin (13/6/2022), sekitar pukul 00.40 wita.

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman, mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan patut diduga telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan terhadap korban, atas nama La Ode Andry (27 Tahun).

“Para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama sama, memukul korban menggunakan tangan, dan mengakibatkan korban mengalami luka pada bibir serta punggung,”Kata Kapolresta, saat memberikan keterangan, pada Senin (13/6/2022).

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, berupa senjata tajam (Sajam) jenis parang sebanyak 2 (dua) bilah, 1 (satu) buah samurai dan, 1 (satu) bilah badik.

“Pelaku dan barang bukti,selanjutnya diamankan di Mapolresta Kendari, guna penyidikan lebih lanjut,”Ungkap Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman.

Lanjut Kapolresta Kendari, sebelumnya satu orang pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolresta Kendari, atas nama Yunus (30 Tahun).

“Jadi total pelaku yang diamankan dari kasus penganiayaan yang terjadi di sekitar Kampus UHO, sebanyak 5 (Lima) orang,”Imbuhnya.

Pengeroyokan yang dilakukan para pelaku itu, menyebabkan pertikaian dua kelompok pemuda di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, pada Minggu malam (12/6/2022).

“Akibat perbuatannya, kini para pelaku mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari, dan di jerat Pasal 170 KUHP Tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”Pungkas Kapolresta Kendari. Ys

Tags: headline

RECENT NEWS

  • Tujuh Remaja Pelaku Penganiayaan di Bundaran Adi Bahasa Baruga Diciduk Polisi
  • Polisi Tangkap Dua Orang Wanita yang Aniaya Rekannya
  • Jelang Hari Bhayangkara, Polda Sultra Sertijab 2 PJU dan 4 Kapolres
  • Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kuliner
  • Kultur
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist