Hukum

Polres Konawe Utara Ungkap Modus Baru Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

×

Polres Konawe Utara Ungkap Modus Baru Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, suarakendari.com– Kepolisian Resor Konawe Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku pencurian motor yang diungkap Satreskrim Polres Konawe Utara, mengamankan dua orang sebagai tersangka, masing – masing berinisial MFS seorang pria (20 Tahun) dan seorang wanita inisial SNS (20 Tahun).

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo mengatakan, kasus pencurian itu sempat viral dan korbannya seorang Siswi SMP Negeri 1 Andowia. Modus para tersangka yakni dengan menipu korban dengan cara berpura – pura meminta tolong untuk diantar ke temannya.

“Begitu sampai, para pelaku kemudian merayu korban agar motornya dipinjamkan untuk mengambil sesuatu, tetapi motor tersebut dibawa atau digelapkan pelaku,” kata AKBP Priyo Utomo, saat menggelar keterangan pers, di Mapolres Konawe Utara, Selasa (20/6/2023).

Kedua tersangka kini sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Konawe Utara, dan di jerat Pasal 372 KUHP subs Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 363 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dan atau Pencurian Sepeda Motor dengan ancaman hukuman 4 sampai 7 Tahun Penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *