Hukum

Polres Bombana Sita Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Sikat Anoa 2022

×

Polres Bombana Sita Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Sikat Anoa 2022

Sebarkan artikel ini

Bombana, suarakendari.com- Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggelar Operasi Sikat Anoa dengan sasaran premanisme, minuman keras (Miras) dan Senjata Tajam ( Sajam) .

Dalam operasi yang di pimpin Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento, S.H. mengamankan puluhan botol minuman keras, di Kecamatan Rarowatu Utara, dan Kecamatan Lantari Jaya, pada Jumat malam (11/11/2022).

Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda Prasetyo Nento, S.H. mengatakan Operasi Sikat Anoa akan terus dilakukan hingga 24 November 2022.

Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bermukim di wilayah hukumnya. Selain itu, untuk menekan angka kriminalitas akibat mengkonsumsi miras dan penggunaan senjata tajam.

“Adapun miras yang kami sita adalah hasil penyisiran dari beberapa rumah/toko di Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Lantari Jaya, dimana pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan miras,” Kata Ipda Prasetyo Nento, S.H.

Barang bukti hasil operasi tersebut telah diamankan di Mako Polres Bombana.

“Pemilik dari miras ilegal yang disita, kemudian kami data dan meminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!