Buton, Suarakendari.com – Mulai Kamis (27/1/2022), Polres Buton melakukan pemanggilan terhadap para saksi, terkait kasus guru yang menghukum siswa dengan memberi makan sampah plastik.
Pemanggilan saksi dilakukan, setelah orang tua dari seorang siswa membuat laporan ke polisi atas tindakan perlakukan oknum guru ke siswanya.
Sebelumnya polisi telah mengambil keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk orangtua korban yang datang melapor ke Polres.
AKP Aslim, Kasat Reskrim Polres Buton, mengatakan laporan telah masuk dan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sekolah dan korban lain.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada sekolah dan korban lain untuk mengklarifikasi terkait laporan yang masuk ke polres,”Ujar Kasat Reskrim Polres Buton.
Sampai saat ini Polisi baru memeriksa dua orang saksi, yakni korban dan orang tuanya.
“Saat ini Kami masih melakukan proses penyelidikan dan belum mengarah ke tersangka atas kasus guru yang menyuruh makan sampah kepada siswanya,”Imbuh AKP Aslim. Ys