Hukum

Polisi Gulung Komplotan Geng Motor Yang Aniaya Warga; Sita Senjata Tajam Dan Busur Pelaku

×

Polisi Gulung Komplotan Geng Motor Yang Aniaya Warga; Sita Senjata Tajam Dan Busur Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Polresta Kendari menangkap kelompok remaja gank motor, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja, di depan Indomaret, Wua – Wua, Jl. Jend. A. Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu dini hari (21/1/23), sekitar pukul 01.00 wita.

Dua remaja inisial RJ (16 Tahun) dan MK (25 Tahun) menjadi korban penganiayaan, dimana korban RJ mengalami 2 (Dua) luka robek pada bagian kepala akibat hantaman senjata tajam (Sajam), sedangkan korban MK mengalami 1 (Satu) luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, akibat anak panah (busur), kedua dibawa ke Rs. Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti sajam serta alat untuk membuat busur berhasil diamankan diantaranya, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) bilah badik, 2 (dua) ketapel pelontar busur, 4 (empat) paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, 7 (tujuh) teralis pelk sepeda motor, 1 (satu) buah anak panah, 2 (dua) buah tang jepit warna kuning hitam, 2 (dua) buah martil, 1 (satu) buah Gurinda, 1 (satu) buah mata Gurinda, 1 (satu) buah Stang gergaji besi.

Kedua korban awalnya hendak membeli somay depan indomaret, sekitar pukul 01.00 wita, tiba-tiba datang sekelompok pemuda berboncengan menggunakan motor dan menghampiri korban, kemudian mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sajam dan mengancam korban dengan menarik anak panah busur didepan korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan merupakan pelajar SMP dan SMA, dari hasil interogasi para pelaku membuat busur, dirumah salah seorang pelaku, yang berhasil diamankan.

“Tim dari Sat Intelkam & Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menagamankan sebanyak sebelas orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua korbannya, dimana para pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar di sekolah SMP dan SMA,” ucapnya.

“Kemudian dari hasil introgasi kami bahwa mereka membuat busur di kamar rumah milik salah satu pelaku yang berhasil kami amankan, dibuat sedemikian rupa untuk menjadi busur untuk melawan salah satu kelompok yang juga ada di Kota Kendari,” tambahnya.

Dan perlu diketahui juga, hal itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan Polresta Kendari yakni Jumat Curhat yang diadakan setiap minggunya, yang dimana masyarakat sering mengeluhkan tentang sering terjadinya aksi tawuran dan pembusuran disekitar tempat tinggal mereka.

Selain itu patroli secara intensif dilakukan Polresta Kendari pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana dan pada tempat yang diduga sering terjadi aksi tawuran melalui informasi dari masyarakat, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *