Hukum

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Muna, Tarif 400-800 Ribu Sekali Kencan

×

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Muna, Tarif 400-800 Ribu Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Muna, suarakendari.com- Aparat Kepolisian di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil membongkar kasus jaringan prostitusi online.

Kasus prostitusi online itu berhasil diungkap setelah personel dari Polsek Katobu, menggelar razia di sejumlah hotel melati yang ada di pusat Kabupaten Muna.

Hasilnya, dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil diamankan saat hendak melayani pelanggannya di salah satu hotel di Muna.

“Praktik prostitusi online, modus wanita PSK memikat pelanggannya melalui aplikasi Mechhat dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu-Rp 800ribu untuk sekali kencan,” ujar Kapolsek Katobu, Iptu LM. Arwan, Jumat (25/3/2022).

Selain mengamankan dua wanita diduga PSK, lanjut Arwan, Polisi setempat juga mengamankan 5 orang yang dicurigai sebagai Mucikari.

“Kalau mucikarinya bertugas mencarikan atau mengantarkan pelanggan langsung didepan kamar hotel, mereka dibayar untuk satu pelanggan Rp 50ribu,” ucapnya.

Arwan menjelaskan, razia yang digelar di sejumlah hotel merupakan operasi dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (Pekat) dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Muna.

“Razia ini digelar merupakan tindak lanjut adanya aduan masyarakat. Sebab belum lama ini ada dua kali kejadian tindak pengancaman dan pengrusakan oleh sekelompok pemuda di hotel tersebut. Sehingga, dilakukan razia dengan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon),” jelasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *