Hukum

Polda Sultra Musnahkan 2,9 Kilogram Narkoba

×

Polda Sultra Musnahkan 2,9 Kilogram Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) khususnya Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 2,9 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja, pada Selasa (10/10/2023).

Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran dengan kurun waktu Juli Hingga September 2023.

Pemusnahan barang bukti narkoba, disaksikan langsung para tersangka sebanyak 21 orang.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sultra, guna mengetahui apakah barang bukti yang disita mengandung narkoba atau tidak.

Usai dilakukan pemeriksaan kemudian di musnahkan dengan cara di bakar melalui alat Incenerator.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram narkoba jenis sabu dan 1032 gram narkoba jenis ganja,” kata Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, barang bukti ini didapat dalam kegiatan penindakan oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran, selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Ini hasil pengungkapan 14 laporan Polisi, sejak Juli hingga September 2023,” lanjutnya.

Dwi mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan kasus narkoba itu. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan agar bersatu padu dalam pemberantasan narkoba.

“Saya minta seluruh stakeholder mendukung pemberantas narkoba. Mari kita hilangkan ego sektroral dalam masalah pengungkapan. Kita berdinas di Sultra ini kita sama tekad dalam pemberantas narkoba di wilayah Sultra,” tegasnya.

Selain itu, Dwi juga meminta agar acara pemusnahan narkoba ini tidak dipandang remeh, tetapi harus dimaknai secara dalam.

“Acara sederhana ini jangan dilihat sederhana, tapi maknanya. Ini dapat menyelamatkan ribuan masyarakat Sultra yang saat ini menjadi perhatian penting, terutama oleh pemerintah pusat. Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada personel. Ini adalah komitmen Polda dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Sultra,” pungkasnya.

Disela – sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, juga dilakukan pemberian penghargaan bagi Polres jajaran dalam lomba kampung tangguh bebas narkoba.

Dalam lomba itu, Polres Konawe mendapat juara I kampung tanggung bebas narkoba, menyusul Polresta Kendari juara II dan Polres Konawe Selatan (Konsel) juara III. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *