Peristiwa

PJ Gubernur Sultra Paparkan 8 Program Prioritas Jokowi dan PSN di Sultra

×

PJ Gubernur Sultra Paparkan 8 Program Prioritas Jokowi dan PSN di Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– PJ Gubernur Sultra dihadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali mengingatkan terkait beberapa tugas-yang diamanatkan Presiden RI saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia pada Januari tahun 2023 lalu.

PJ Gubernur Sultra menjelaskan terdapat 8 (delapan) hal esensial arahan Presiden kepada Forkopimda dan kepala daerah, yaitu: (1) kendalikan inflasi. pantau langsung harga di lapangan. hati-hati mengatur tarif pdam, angkutan umum, dan lain-lain; (2) turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada tahun 2024; (3) fokus turunkan stunting; (4) perhatikan investasi, jangan ada izin yang berbulan-bulan (5) pastikan apbd dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri; (6) kabupaten/kota harus mulai mendesain wilayahnya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah; (7) jaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada pemilu 2024; dan (8) jamin kebebasan beragama. jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan”.

Pada kesempatan tersebut PJ Gubernur menyampaikan pula kebijakan khusus dari pemerintah pusat, berupa sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra yang hendaknya diperjuangakan oleh seluruh elemen pemerintah agar terselesaikan dengan maksimal, di anaranya pembangunan Bendungan Ladongi dan Ameroro, serta hilirisasi Sumber Daya Mineral (nikel).

Pemaparan Andap ini disampaikan Jumat (8/09/2023) usai acara serah terima jabatan (sertijab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), dari H. Ali Mazi, S.H kepada PJ. Gubernur Sultra, Konjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sultra pada tahun 2016-2028. Kegiatan sertijab sendiri berlangsung di Aula Pola, Kantor Gubernur Provinsi Sultra . Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *