Pemilu 2024

Personel PAM TPS Tidak Dibolehkan Bawa Senpi

×

Personel PAM TPS Tidak Dibolehkan Bawa Senpi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menghimbau personel yang bertanggung jawab dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam pengamanan TPS ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan, yang paling penting adalah, kita harus bersikap netral tidak boleh kita terlibat dalam politik praktis,” kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, pada Kamis (8/2/2024).

Kapolresta Kendari juga menegaskan personel pengamanan TPS, tidak diperkenankan membawa senjata api maupun senjata tajam lainnya.

”Selain itu, rekan – rekan tidak boleh membawa senjata api maupun senjata tajam, yang masih memegang senjata api agar hari ini ditipkan ke Logistik” tambahnya.

Beliau juga memerintahkan jajaran Propam Polresta Kendari untuk mengecek personel yang menggunakan senpi dan terlibat pengamanan TPS agar segera dititipkan guna mengantisipasi adanya personel yang menyimpan senpinya dirumah pribadi.

Himbauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Kendari untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara aman, adil, dan transparan. Kapolresta Kendari berharap bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *