Hukum

Peredaran Narkoba Marak di Kampung Salo, Polda Sultra Beri Perhatian Khusus

×

Peredaran Narkoba Marak di Kampung Salo, Polda Sultra Beri Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra), Brigadir Jenderal Polisi Dwi Iriyanto, menggelar acara “Jumat Curhat” di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, pada Jumat (4/8/2023).

Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Lurah Kampung Salo, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Dalam acara, Lurah Kampung Salo, Usma Supu Lajuma, mengangkat isu serius terkait peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di wilayahnya.

Usma Supu Lajuma memaparkan masalah peredaran narkoba telah menjadi perhatian serius di wilayah Kampung Salo.

“Kami memohon kepada pihak Kepolisian untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini,” kata Usma Supu Lajuma .

Ia juga menyoroti keberadaan jalur-jalur tikus yang menjadi saluran utama peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia meminta dukungan dan bantuan dari Polda Sultra untuk menempatkan personel yang siap siaga dalam penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, Usma Supu Lajuma mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang merasa takut untuk melaporkan kasus narkoba yang terjadi di wilayah mereka.

Menanggapi hal itu, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengingatkan masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Dwi Iriyanto juga memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra dan Kasatresnarkoba Polresta Kendari untuk segera melakukan penyelidikan dan pemetaan berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pencegahan dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.

Tidak hanya itu, Wakapolda Sultra juga memberikan pesan kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Salo agar bersatu dan tidak takut untuk melaporkan peredaran gelap narkoba yang mereka ketahui.

“Kita harus kompak dalam menghadapi masalah ini. Kerjasama dan laporan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Wakapolda Sultra.

Dengan dilaksanakannya acara “Jumat Curhat” ini, diharapkan langkah-langkah antinarkoba dapat diperkuat di wilayah Kampung Salo serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan masa depan bangsa. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *