Humaniora

Perangi Hoaks dan Vaksinasi Massal ASN

×

Perangi Hoaks dan Vaksinasi Massal ASN

Sebarkan artikel ini

Pagi pagi benar Imran sudah datang ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di kawasan Anduonohu, Kota Kendari. Pria yang bekerja di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara itu nampak bersemangat mendaftarkan diri di meja panitia, selanjutnya mengantri mendapatkan suntikan para medis.

Petugas melakukan vaksinasi pada aparat sipil negara. Dokumen foto: Suramaeda/FB

Semangat yang sama ditunjukkan Suramaeda, pegawai di lingkup dinas kehutanan ini dari pagi hari sudah hadir. Ia rela antri panjang untuk mendapatkan kesempatan di vaksin. Awalnya Ia was-was mengingat penyakit yang tengah dideritanya, yakni batu gindal dan darah tinggi, namun setelah divaksin ternyata dirinya baik-baik saja. “Alhamdulillah setelah divaksin Saya baik-baik saja,”kata Suramaeda. Di media social Imran dan Sura kemudian memajang foto diri dan rekan-rekannya usai divaksinasi.

Apa yang dilakukan Imran dan Sura merupakan wujud dari semangat yang besar ditunjukan para Aparat Sipil Negara (ASN) Sulawesi Tenggara dalam melawan covid 19.

Ya, urusan penanganan covid 19, pemerintah daerah Sulawesi Tenggara memang sudah menunjukkan kepedulian besar dalam usaha memutus mata rantai penyebaran covid di daerah ini, baik sejak merebaknya wabah hingga kini. Keseriusan ini pula ditunjukkan dengan memberikan vaksinasi massal kepada ASN sekaligus upaya menghilangkan keraguan dan kekhawatiran pada sebagian masyarakat tentang vaksin Covid-19.

“Kesediaan para ASN menerima vaksin, dapat  menghilangkan keraguan masyarakat  akibat adanya berita-berita hoaks yang menyesatkan yang selama ini beredar luas di tengah-tengah masyarakat,”demikian Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi SH  saat membuka pelaksanaan vaksinasi massal ASN di kantor gubernur,  Kamis (25/3/2021).

Hoaks terkait vaksin covid-19 bertebaran di media social memang cukup marak di tengah upaya  pemerintah membebaskan rakyat dari wabah korona. Hoaks  menyebabkan tergiringnya opini negati di tengah masyarakat sehingga menyebabkan ada sebagian masyarakat enggan menjalani vaksinasi sesuai anjuran pemerintah. Bukan perkara mudah menangkal kabar bohong yang begitu cepat meracuni pikirin publik, apalagi  sikap sebagian besar masyarakat yang enggan menyaring informasi secara seksama.  Karena itu pula dibutuhkan kebijaksanaan semua pihak agar benar-benar mendapatkan informasi dari sumber resmi dari gugus tugas penanganan covid 19 yang dibentuk pemerintah.

Vaksinasi massal ini dilakukan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara merupakan lanjutan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, setelah sebelumnya vaksinasi tahap pertama dilakukan bagi pejabat publik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para tenaga kesehatan.

Untuk itu, Ali Mazi  meminta agar Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dinas kesehatan, dan seluruh komponen masyarakat Sultra untuk berpartipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 ini.

“Pastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, sesuai dengan yang dianjurkan dengan kualitas pelayanan yang baik,” tegasnya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi membuka kegiatan vaksinasi massal. Dokumen foto: SuramaedaTetapi walau sudah menerima vaksin, para ASN dan masyarakat luas diharapkan untuk tidak lengah dan tetap mawas diri, karena bahaya Covid-19 masih saja mengancam. “Tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sosial sehari-hari dengan senantiasa memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,”imbau Ali Mazi.

Dinas komunikasi dan informasi sulawesi tenggara merilis, jumlah ASN lingkup pemerintah provinsi sulawesi tenggara yang direncanakan menjalani vaksinasi sebanyak 1.315 orang. Mereka tersebar dari berbagai organisasi perangkat daerah provinsi. Pelaksanaan vaksinasi ini dimulai sejak pagi dan berakhir menjelang sore.

Berdasarkan ketentuan, bagi ASN yang menjalani suntikan vaksinasi pertama, dijadwalkan kembali divaksinasi untuk kedua kalinya pada 28 hari ke depan. Ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/i/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tanggal 15 Maret 2021.

Ada tiga poin penting yang disampaikan dalam edaran tersebut. Pertama, penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan.

Kedua, vaksin COVID-19 harus digunakan secepatnya karena memiliki masa pakai yang pendek yaitu enam bulan sejak tanggal produksi. Dibutuhkan monitoring ketat pemakaian vaksin dalam rangka mencegah pemborosan vaksin.

Ketiga, optimalisasi indeks pemakaian vaksin dengan tetap menjaga mutu kualitas vaksin. Vaksin Covid-19 produksi PT. Biofarma dapat dioptimalkan penggunaannya sampai 11 dosis masing-masing 0,5 ml, sesuai dengan surat Biofarma Nomor SD-023.12/DIR/III/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal Penjelasan Volume Vaksin. SK

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *