Pemilu 2024

Pengukuhan Tim Hukum AMIN di Sultra: Menyongsong Pemilu 2024 dengan Memperkuat Fungsi Hukum

×

Pengukuhan Tim Hukum AMIN di Sultra: Menyongsong Pemilu 2024 dengan Memperkuat Fungsi Hukum

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Pemilihan umum (Pemilu) lima tahunan yang sudah menjadi tradisi dalam demokrasi Indonesia membawa peluang dan tantangan tersendiri bagi calon-calon presiden dan wakil presiden, para partai politik, serta masyarakat dalam menjalankan hak suaranya. Tren polarisasi yang semakin meningkat dan isu-isu penting yang mendesak dihadapi oleh negara-negara anggota dunia membuat jalannya Pemilu semakin kompleks. Untuk memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, Tim Hukum Nasional (THN) yang merupakan bagian dari calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, secara resmi dikukuhkan dan dideklarasikan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Deklarasi dan pengukuhan THN dilakukan di Same Hotel Kendari, yang dihadiri oleh banyak anggota Divisi Bidang Sengketa Hasil THN, partai-partai politik pendukung pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), serta pejabat terkait lainnya. Dalam sambutannya, Anggota Divisi Bidang Sengketa Hasil THN, Dr Ahmad Awaluddin SH MH, menjelaskan bahwa THN dibentuk karena Anies Baswedan sudah melihat permasalahan-permasalahan hukum terkait Pemilu 2024 yang akan muncul di masa depan.

Setelah memperoleh mandat dari Anies Baswedan, THN bersiap-siap membentuk cabang-cabang di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Pimpinan utama THN, Dr Ari Yusuf Amin SH MH, diwakili oleh Ahmad Awaluddin dalam acara deklarasi THN di Sultra. Pihak THN berharap agar koordinator wilayah dan jajaran THN Sultra dapat bekerja sama dengan tim pemenangan pasangan AMIN beserta simpul-simpul pemenangan di Sultra, untuk memperkuat fungsi hukum dan mewujudkan hasil Pemilu yang adil dan demokratis.

Ahmad Awaluddin mengungkapkan bahwa Tim Hukum Nasional muncul karena Anies Baswedan melihat kedepan akan muncul permasalahan-permasalahan hukum terkait hasil pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024.

“Setelah dimandatkan oleh Pak Anies Baswedan, THN bergerak cepat membentuk korwil-korwil ditiap provinsi seluruh Indonesia. Alhamdulillah hari ini kita sampai di Sulawesi Tenggara dibawah komando Sahiruddin Latief. Insyaallah THN bisa rampung di kabupaten kota di Sultra,” ujar Ahmad dalam sambutan mewakili Ketua Umum THN Dr Ari Yusuf Amin SH MH.

Ia menyebut fungsi THN selain menangani masalah sengketa hasil Pemilu, THN juga akan banyak membantu partai-partai pengusung dalam hal pemenangan Pemilu di 2024. “Mudah-mudahan setelah dikukuhkan koordinator wilayah dan jajaran THN Sultra bisa bersinergi bersama tim pemenangan beserta simpul-simpul pemenangan di Sultra,” pinta Ahmad

Sekretaris Tim Pemenangan AMIN Sultra, Yaudu Salam Ajo, menyatakan apresiasi dan terima kasih secara luas kepada THN yang baru saja dikukuhkan dan dideklarasikan. Ia menegaskan bahwa THN pasangan AMIN Sultra memiliki tagline “ihlas tanpa batas, tidak takut dan siap melawan”, dan sangat konsen untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu dan memastikan suara masyarakat tidak dimainkan oleh kekuatan politik yang tak bertanggung jawab.

Salah satu partai politik pengusung pasangan AMIN, PKS Sultra, mengungkapkan kesiapannya untuk memenangkan pasangan AMIN di Sultra demi Indonesia yang lebih baik. Menurut Ketua DPW PKS Sultra, partai pengusung harus memastikan keberhasilan kampanye pasangan AMIN di Sultra dan bekerja keras untuk menyatukan masyarakat agar memperoleh dukungan luas.

Koordinator THN Provinsi Sultra, Sahiruddin Latief SH MH, mengakui bahwa THN Sultra diinisiasi setelah menerima mandat dari THN pusat di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kelompok ini akan berusaha sekeras mungkin untuk mengamankan kemenangan pasangan Anies-Muhaimin di Sultra.

Dalam mempersiapkan Pemilu 2024, para calon presiden dan wakil presiden, partai politik, dan masyarakat harus memastikan bahwa jalannya Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum. THN pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Provinsi Sultra adalah salah satu upaya untuk menguatkan fungsi hukum dalam mengawal ketidakberpihakan dan menghindari kecurangan dalam Pemilu. Semoga saja keberadaan THN membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang dan suara mereka dapat terwakili dengan benar. SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *