Hukum

Pemuda Tanggung Nekat Curi Motor di Enam Lokasi

×

Pemuda Tanggung Nekat Curi Motor di Enam Lokasi

Sebarkan artikel ini

Konawe, suarakendari.com– Personil Satuan Reskrim Polres Konawe, menangkap seorang tersangka pencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Konawe.

Pelaku yang ditangkap bernama Sandy (19 tahun), warga Kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Kendati umurnya masih muda, namun aksinya menggondol motor tidak bisa dipandang remeh.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, mengatakan, pelaku ditangkap pada, Senin (14/2/2022).

“Sekitar pukul 22.30 Wita dipimpin Aipda Supahmil B bersama tim khusus Polres Konawe menangkap tersangka tanpa perlawanan, “kata Kasat Reskrim Polres Konawe.

Dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka, aksinya pencurian motor sudah dilakukan di 6 tempat kejadian perkara, di wilayah Kabupaten Konawe.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka di tahan di sel Mapolres Konawe, dan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkas AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *