• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdesak Ekonomi Dua Pemuda Nekat Jadi Pengedar Sabu

redaksi by redaksi
17 Februari 2022
in Hukum
0
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baubau, suarakendari.com – Dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 41,46 gram diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau.

Pelaku adalah MR (17) dan LA (19) yang merupakan warga Kabupaten Muna. Kedua dua pelaku diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Baubau di dua lokasi berbeda pada Minggu (6/2/2022).

Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar, S.sos, menjelaskan, terungkapnya kedua pelaku ini saat jajaran Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran BTN Bukit Sari sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.

Mendapat laporan itu, jajaran opsnal Satresnarkoba Polres Baubau kemudian patroli disekitar lokasi untuk melakukan pengintaian. Kemudian pelaku MR (17) yang masih dibawa umur itu berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, kata Wakapolres, pelaku MR mengaku dalam mengedarkan narkoba bukan hanya sendiri, namun dilakukan bersama temannya yakni LA (19). Selain itu, MR juga mengaku menyimpan sisa sabu di rumah keluarganya tempat ia tinggali bersama pelaku LA.

Lebih lanjut, Wakapolres Baubau mengatakan Para pelaku juga mengaku, mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh tim kami, berhasil ditemukan sebanyak 45 saset Narkotika jenis sabu,” jelas Kompol Bahtiar dalam koferensi pers di Gedung Kemitraan Polres Baubau, Selasa (15/2/2022).

Setelah mengamankan barang bukti, kemudian jajaran opsnal Satnarkoba melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lain. Hingga akhirnya, pelaku LA berhasil diringkus di jalan poros Baubau menuju Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Kemudian kedua pelaku bersama barang bukti diamankan, guna dilakukan pemeriksaan dan menjalani proses hukum.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 45 paket kristal bening narkoba jenis sabu seberat 41,46 gram bersama pembungkusnya, satu kantong plastik warna hitam serta HP para pelaku,“kata Kompol Bahtiar, S.sos.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan sesuai Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) subs pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.(Ys)

Tags: headlineNarkobaSabusuara kendari

RECENT NEWS

  • Aksi Demo Mengenang Meninggalnya Dua Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra Berlangsung Kondusif
  • Pj Gubernur Sultra Harap Masyarakat Jaga Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Aset Kekayaan Bersama
  • Dua Kurir Sabu Asal Kolaka Ditangkap Polda Sultra
  • Sektor Pertambangan Dinilai Belum Optimal Tingkatkan PAD

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!