Pemilu 2024

Pemprov Sultra Alokasikan Anggaran Pilkada 2024 Sesuai NPHD

×

Pemprov Sultra Alokasikan Anggaran Pilkada 2024 Sesuai NPHD

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Penyelenggara Pemilu, KPU dan Pengawas Pemilu, Bawaslu, terakhir dengan unsur Pengamanan Pemilu yakni Korem 143/HO dan Polda Sultra.

Belanja hibah kegiatan Pilkada yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sultra telah dimulai pada bulan Oktober 2023 lalu.

Diawali penandatanganan bersama antara Pemprov dengan KPU pada tanggal 27 Oktober 2023 yang disaksikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dilanjutkan dengan Bawaslu pada tanggal 9 November 2023, terakhir dengan Korem 143/HO tanggal 7 Februari 2024 dan Polda Sultra pada Selasa (13/2/2024), bertempat di Kantor Gubernur Sultra.

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Sultra dalam mewujudkan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2024 di Sultra yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

Melalui NPHD ini, Pemprov Sultra ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Pilkada tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah masing-masing.

Andap mengatakan, sebagai Provinsi dengan kondisi geografis meliputi perairan dan daratan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas tantangan tugas pun lebih signifikan.

Hibah pemilihan yang dituangkan dalam NPHD ini juga telah melalui proses penyusunan anggaran meliputi tahap Perencanaan program dan anggaran ; Penyusunan RAB oleh Satker ; Pembahasan dengan TAPD Pemda ; Revisi hasil pembahasan ; Perbaikan hasil pembahasan final NPHD ; dan terakhir Penandatanganan NPHD yang telah disepakati.

Pemprov Sultra juga telah menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ yang mengatur mengenai Pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp.233.310.228.315,- untuk Bawaslu Rp.50.196.111.000,-dan Rp.5.000.000.000,- untuk Korem 143/HO, serta untuk Polda sebesar Rp.50.000.000.000,-

Adapun dana belanja hibah kegiatan pemilihan akan dicairkan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi sebesar 40% (empat puluh persen) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD;

2. Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara;

3. Pencairan belanja hibah Kegiatan Pemilihan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD dengan tidak mensyaratkan penyampaian laporan penggunaan belanja hibah dan tidak menunggu permohonan pencairan dari KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, pada APBD perubahan 2023 lalu kami telah mencairkan belanja hibah kegiatan pemilihan sebesar 40 persen dari nilai NPHD yakni sebesar Rp.113.402.535.626,-, dengan rincian, masing – masing untuk KPU sebesar Rp.93.324.091.326,- dan untuk Bawaslu Rp.20.078.444.300,- ” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada tahun 2024 ini, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen dari nilai NPHD sebesar Rp.225.103.803.589,-, dengan rincian Rp.139.986.136.989,- untuk KPU, dan Rp.30.117.666.600,- untuk Bawaslu.

“Untuk Korem 143/Haluoleo sebesar Rp.5.000.000.000,- dan terakhir untuk Polda Sultra sebesar Rp.50.000.000.000,- langsung 100 persen dari nilai NPHD” jelas Pj Gubernur.

Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, Ia akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.

“Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi permasalahan dan hambatan dalam persiapan dan kesiapan Pilkada. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.

Andap mengungkapkan bahwa penyampaian ini sebagai wujud transparansi dan sekaligus akuntabilitas yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.

“Pemprov Sultra juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan ini sesuai dengan ketentuan berlaku.” tutup Andap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *