Peristiwa

Pemkot Gandeng PLN Lakukan Pemutusan Lisrik di Kawasan RTH

×

Pemkot Gandeng PLN Lakukan Pemutusan Lisrik di Kawasan RTH

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com-Langkah penertiban terus dilakukan Pemerintah Kota Kendari di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kota Kendari. Kali ini ditindaklanjuti dengan menggandeng petugas PLN untuk melakukan pemutusan aliran di kawasan RTH. Selama ini PLN sempat melakukan penyambungan aliran listrik di kios atau bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

Langkah memutuskan aliran listrik dilakukan usai Pemkot Kendari menggelar Rapat Tindak Lanjut Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban pada Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dihadiri jajaran Forkopimda serta OPD terkait. Rapat yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kendari Amir Hasan, S.TP, SH., M.Si sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kota ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Kendari memutuskan untuk segera melakukan penertiban RTH di Jalan ZA Sugianto Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu, Sabtu (7/10).

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Kendari mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, BPBD serta OPD terkait untuk turun menertibkan kawasan Ruang Terbuka Hijau sebelum dilakukan pemutusan listrik. Selain itu, Pemerintah kota juga menghadirkan langsung petugas PLN yang akan melakukan pemutusan listrik di Kawasan RTH tersebut. Tampak sejumlah aparat kepolisian turut hadir untuk mengamankan kawasan tersebut agar tetap kondusif. SK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *