Bangun Negeri

Pemkab Bombana Genjot Pengelolaan CSR Untuk Kesejahteraan Rakyat

×

Pemkab Bombana Genjot Pengelolaan CSR Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Bombana, suarakendari.com-Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bombana melalui peningkatan pengelolaan usaha pertambangan atau industri atau perkebunan melalui program pengelolaan CSR, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi melalui kolaborasi antara perusahaan dengan pemerintah kabupaten Bombana.

“Berbicara tentang CSR hari ini menjadi isu yang hangat dan fenomenal di daerah yang berpotensi investasi. Nah, kabupaten bombana adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara yang kaya akan berbagai potensi hasil pertambangan mineral, potensi hasil perkebunan potensi hasil pertambangan potensi sektor perikanan dan kelautan dan potensi dalam bidang industri,”jelas Burhanuddin M.Si, Pj Bupati Bombana.

Menurut dia, keberadaan investasi sangat berkaitan erat dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang merupakan komitmen perusahaan demi keberlanjutan dunia usaha dan berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan, lanjut Burhanuddin, berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, dengan satu dasar argumentasi, bahwa, suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya tidak semata berdasarkan faktor keuangan misalnya keuntungan atau deviden, melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

“Kami tentunya ingin kehadiran perusahaan di wilayah Kabupaten Bombana dapay berinvestasi dengan mudah dan nyaman. Akses kemudahan dalam investasi adalah kunci dan kemajuan suatu daerah. Tentunya dalam hal ini sejalan dengan program yang saya canangkan setahun ke depan yaitu Bombana surga investasi,”harapnya.

Investasi dalam arti luas, kata Burhanuddin, bukan hanya pada sektor pertambangan, namun sektor lainnya seperti perdagangan, industri, perkebunan, perikanan dan sebagainya yang sejalan dengan amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang salah satunya mengatur terkait kehidupan investasi di Indonesia.

Kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan  dari perusahaan yang telah dilakukan saat ini, sudah maju dan mulai terus ditingkatkan oleh pihak perusahaan, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat lingkar wilayah investasi, mulai sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, budaya, pariwisata, kesejahteraan sosial, keagamaan, perLlndungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, energi baru terbarukan, kedaruratan, penanggulangan bencana dan infrastruktur.

“Pada tataran ini akan menciptakan kebaikan atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu saya berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama hari ini pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi share the singkronisasi dengan kesepakatan program kerja tahunan yang dimiliki perusahaan dengan rencana program kerja pemerintah daerah setiap tahunnya,”jelasnya. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *