• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelimpahan Tahap 1 Perkara Illegal Mining di Kolut ke Kejati Sultra

redaksi by redaksi
29 November 2022
in Hukum
0
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, suarakendari.com- Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra limpahkan berkas perkara kasus ilegal mining Ke Kejaksan Tinggi Sultra, pada Senin (28/11/2022), dengan tersangka inisial AG, yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara.

Pelimpahan berkas perkara itu dibenarkan Kasubdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.

“Berkas tersebut merupakan proses tahap 1 perkara pertambangan. Tersangka AG melakukan penambangan tanpa mengantongi perizinan yang sah dari Pejabat berwenang, yang terjadi di areal tambang Totallang, Kabupaten Kolaka Utara,” Kata AKBP Priyo Utomo, pada SuaraKendari. Com, Selasa (29/11/2022).

Pelimpahan berkas perkara tersebut merupakan hasil dari patroli ilegal mining pada awal bulan November.

Mantan Kasubdit Jatanras tersebut menegaskan pihaknya melakukan penyidikan sesuai dgn mekanisme dan SOP yang berlaku.

“Jika ada kekurangan dalam berkas, penyidik segera melengkapi sesuai dgn arahanya petunjuk JPU,” Ujarnya.

Penindakan ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi, Drs Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penambangan ilegal khususnya di Sultra.

Priyo menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sultra akan terus secara berkelanjutan melakukan patroli tambang ilegal sampai benar-benar dinyatakan kegiatan ilegal mining di wilayah Polda Sultra dinyatakan ‘Zero’ atau tidak ada.

“Dari hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan terkait penambangan liar dan ilegal mining, saat ini hampir sudah dinyatakan 95 persen real tidak ada kegiatan penambangan liar. Sementara 5 persen diantaranya kemarin sudah dilakukan penangkapan,” ucap Priyo.

Terakhir Ketua Exco Pengrov PSSI Sultra itu menerangkan, dalam kurun waktu setahun, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra tercatat mengalami peningkatan penyelesaian perkara ilegal mining sebesar 10 persen dibanding Tahun 2021. Ys

Tags: headline

RECENT NEWS

  • Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Dispar Sultra Ambil Bagian di ASEAN Tourism Forum 2023
  • Bersama Forkopimda, Polda Sultra Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit
  • Rumah dan Mobil Warga Pondambea Kadia Hangus Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki Polisi
  • 2000 Orang Ikut Aksi Bersih Sampah Jelang HUT Kota Kendari

CATEGORIES

  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist