Hukum

Pelaku Penikaman Dua Anggota Polda Sultra Diringkus Polisi

×

Pelaku Penikaman Dua Anggota Polda Sultra Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Pelaku penikaman dua anggota Polri yang terjadi di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 04.30 wita, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial AA (20 Tahun), ditangkap di tempat persembunyiannya, di rumah rekannya yang ada di Kabupaten Konawe, Selasa (13/6/2023), dini hari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kedua korban bertugas di Polda Sultra, masing-masing berinisial Bripda AF dan Bripda YM.

“Pelaku sudah kami tangkap tadi malam,” katanya.

Usai ditangkap, AA langsung digiring ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan polisi, penikaman itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Awalnya, rekan kedua korban menolong seorang wanita yang terjatuh di parkiran Hotel Wixel. Tiba-tiba pelaku muncul dan terlibat cekcok dengan rekan kedua korban tersebut.

Selanjutnya, Bripda AF dan YM yang melihat itu datang untuk melerai. Pelaku sempat pergi meninggalkan TKP namun tak lama kemudian, ia tiba-tiba muncul membawa sebilah badik dan langsung menikam perut Bripda YM.

Usai menikam Bripda YM, pelaku juga menikam Bripda AF namun berhasil ditangkis menggunakan tangannya. Usai kejadian, pelaku langsung kabur dan kedua korban dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polda Sultra dan kondisi kedua korban dikabarkan mulai membaik. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!