Hukum

Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga Bombana Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga Bombana Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Bombana, suarakendari.com – Polsek Lantari Jaya, Polres Bombana menangkap pelaku pencurian sound Speaker, milik salah satu warga yang bernama Abu Bakar (53 Tahun), warga Desa Lomba kasi, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.

Pelaku yang berinisial M (35 Tahun ), Warga Kec. Lantari Jaya itu, ditangkap di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Bombana, pada Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Lantari Jaya, Iptu Ridlo M, mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku berkat laporan dari korban yang kehilangan Sound speakernya.

“Setelah mendapat laporan korban, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Kecamatan Tinanggea, Kabupten Bombana, dan setelah dilakukan pengembangan ditemukan barang bukti lain berupa 2 (Dua) unit mesin alkon (pompa air),” kata Iptu Ridlo M, pada media, Senin (16/1/2023).

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Lantari Jaya, untuk kepentingan penyidikan. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *