Hukum

Operasi Sikat Anoa 2022, Polresta Kendari Sita Ratusan Liter Minuman Keras Tradisional

×

Operasi Sikat Anoa 2022, Polresta Kendari Sita Ratusan Liter Minuman Keras Tradisional

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Tim Operasi SIKAT Anoa 2022, Polresta Kendari menggelar razia minuman keras (Miras) oplosan tradisional maupun ilegal di beberapa rumah produksi milik warga, Rabu (16/11/2022).

Dari operasi tersebut, petugas menyita ratusan liter Miras oplosan tradisional jenis arak dan Pongasi yang dijual secara ilegal atau tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

“Adapun yang diamankan terdiri dari 30 liter pongasi, 2 jerigen arak dan 80 liter balo atau tuak,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Dia menerangkan, para pedagang Miras oplosan tradisional itu telah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sosial.

“Untuk Miras yang ditemukan dibawa ke Polresta Kendari untuk diamankan sebagai barang bukti,” kata Fathurrahman.

Eks Dir Narkoba Polda Sultra itu menjelaskan, Operasi Sikat Anoa 2022 digelar dalam rangka pencegahan kasus kejahatan di Kota Kendari.

“Sasaran dalam operasi ini yaitu penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, prostitusi, judi, dan premanisme,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *