Hukum

Operasi Pekat Anoa 2022, Polsek Bungi Amankan Ratusan Botol Miras

×

Operasi Pekat Anoa 2022, Polsek Bungi Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Baubau, suarakendari.com- Polsek Bungi Polres Baubau dalam rangka melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022, dengan sasaran Miras, Narkotika, Judi, Prostitusi dan kejahatan jalanan diwilayah Hukumnya berhasil menjaring ratusan botol Miras ilegal.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bungi Iptu Bustan saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (10/4/22).

“Iya benar kami telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Anoa–2022 di wilayah hukum Polres Baubau berdasarkan Instruksi langsung Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Sik” terangnya.

Menurut orang nomor satu di Polsek Bungi itu Barang Bukti Miras ditemukan di tiga TKP yang berbeda.

TKP Kios pertama kami temukan barang bukti 3 (tiga) dos Bir Bintang dengan jumlah 36 botol dan 2 (dua ) dos bir hitam guinnes dengan jumlah 24 (Dua Puluh Empat) botol.

TKP kedua dan ketiga Dengan barang bukti 4 (Empat) dos tambah 7 (Tujuh) botol Bir Bintang dengan jumlah sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) botol dan 1 (satu) Dos tambah 10 (Sepuluh) botol anggur Kolesom dengan jumlah sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) botol.

Akumulasi secara keseluruhan BB yang diamankan yaitu 137 botol untuk wilayah Kecamatan Bungi.

Untuk gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan belum kami temui dan belum ada laporan dari masyarakat.

“Namun kami akan terus melakukan Operasi Pekat Anoa 2022 guna antisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Jajaran Polsek Bungi” terangnya

Ia juga menghimbau kepada warga untuk memanfaatkan bulan puasa yang berkah ini dengan hal yang bermanfaat.

”Sebaiknya masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan baik guna meraih pahala sebanyak-banyaknya dibulan yang penuh berkah ini, agar nantinya dapat meraih kemenangan saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah nanti,“pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *