Buton, Suarakendari.com – Seorang guru di SD Negeri 50 Buton Kecamatan Pasar Wajo Kabupaten Buton berinisial M-S diduga menghukum belasan siswanya dengan memaksa para siswa memakan sampah plastik.
Akibatnya sebagian siswanya mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah. Peristiwa terjadi di SD Negeri 50 Buton, pada hari jumat (21/1/2022), ketika oknum guru itu sedang mengajar di kelas 4.
Saat mengajar murid kelas 3 ribut karena guru kelasnya belum datang, sehingga M-S kemudian datang mengimbau kepada siswa kelas 3, agar tidak ribut dalam kelas.
Namun karena siswa kembali ribut, M-S kemudian menghukum belasan siswa kelas 3 dengan menyuruh siswa makan sampah plastik.
Sampah itu diduga diambil dari tempat sampah yang berada di depan kelas.
Salah seorang, orang tua siswa, Florentinus leda, mengatakan akibat tindakan oknum guru itu, siswa mengalami trauma dan merasa takut untuk kembali belajar di sekolah,
“Orang tua siswa menyesalkan ada seorang guru melakukan tindakan demikian. Anaknya saat tidak mau ke sekolah karena takut dengan oknum guru M-S,”ujar Florentinus leda.
Orang tua siswa berencana akan melaporkan oknum guru M-S ke pihak yang berwajib.
Sementara itu, Musrianto, perwalian guru SD Negeri 50 Buton membenarkan adanya peristiwa guru menghukum siswanya dengan memberikan makan sampah.
“Kami sudah menegur oknum guru itu dan mengaku khilaf serta merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukannya,”kata Musrianto. (Ys)