HistoriaPemilu 2024

NPHD dan Harapan Pemilu Berjalan Baik dan Berkualitas

×

NPHD dan Harapan Pemilu Berjalan Baik dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provisi Sulawesi Tenggara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan komisi pemilihan umum di wilayah masing-masing, Rabu (1/11).
Dua kabupaten dan kota yang menandatangani NPHD yakni Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Baubau.

Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si menyatakan bahwa Pemkot Baubau memiliki komitmen tinggi untuk memastikan bahwa proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

Pemkot Baubau menyediakan dana hibah sebesar Rp 25.000.000.000 untuk KPU Kota Baubau. Dana ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2023 dan APBD Tahun 2024. Pemkot Baubau berharap dengan jumlah anggaran yang mencukupi, KPU Kota Baubau dapat mempersiapkan diri dan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses Pilkada.

Dalam hal ini, Pj Wali Kota Baubau juga meminta KPU Kota Baubau untuk memberikan laporan update atas setiap tahapan yang sudah dilaksanakan, serta segera melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan Pemkot Baubau dalam memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan baik.
Dengan adanya penandatanganan NPHD, diharapkan Pilkada Kota Baubau tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan terselenggara dengan transparansi dan integritas yang tinggi.

Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Konawe Selatan Tahun 2024

Naskah Perjanjian ini diteken langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM dan Ketua KPU Yunan S.Kom juga Ketua Bawaslu Konsel Siambu S.Pd di Lantai 2 Ruang Rapat Bupati, Rabu (1/11/2023)

Total senilai Rp54 Milyar dana hibah yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dan NPHD yang digelontorkan Pemda Konsel kepada KPU. Dan sebesar  Rp19 Milyar diberikan ke Bawaslu Konsel untuk penyelenggaraan Pilkada tahun depan tersebut

Dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Konawe Selatan Tahun 2023 dan 2024 itu akan ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening hibah yang dikelola masing masing lembaga.

Selanjutnya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu secara formal dan material terhadap penggunaan belanja dana hibah

Bupati Surunuddin menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan NPHD telah dilaksanakan berbagai tahapan dan proses ketat dengan berbagai review, agar penyelenggaraan berjalan dengan baik, taat hukum sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku

“Kegiatan ini merupakan agenda bersama dan wajib kita support seluruhnya, meski beberapa kegiatan ditunda demi pelaksanaan dan kesuksesan pesta demokrasi,”timpal Bupati Surunuddin

Sinergitas mesti terbangun antar semua pihak dalam melaksanakan dan mensukseskan kegiatan, sebab bukan hanya urusan penyelenggara namun tanggungjawab Pemerintah Daerah,”Mari kita tingkatkan sinergitas, karena kesuksesan Pilkada adalah bukan milik lembaga saja namun membawa dan mempertaruhkan nama daerah Konawe Selatan,”tegas mantan Ketua DPRD Konsel ini.

Sebagai informasi, Pilkada memiliki peran penting dalam menentukan kepemimpinan di suatu daerah. Oleh karena itu, perlu adanya persiapan dan koordinasi yang matang untuk memastikan berjalannya proses Pilkada dengan baik. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah alokasi anggaran yang memadai dan tepat untuk mendukung kelancaran proses Pilkada tersebut. Sk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *