• Home 1
  • Redaksi
Suarakendari.com
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi
No Result
View All Result
Suarakendari.com
No Result
View All Result
Home Historia

Nestapa Nasib Warga Waturambaha

Puluhan Tahun Perjuangkan Legalitas Status Tanah Lokasi Bermukim

redaksi by redaksi
30 September 2023
in Historia
0
0
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Konawe Utara, suarakendari.com– Ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kepulauan Kabupaten Konawe Utara dirundung kegalauan. Pemukiman yang ditempati puluhan tahun ternyata masuk dalam areal kawasan hutan. Padahal lokasi perumahan dan perkebunan merupakan penetapan dari pemerintah dari relokasi warga dari pulau Labengki besar.

Kerisauan itu dirasakan warga Waturambaha, ketika ingin melegalkan lokasi pemukimannya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan menerbitkan sertifikat tanah warga, karena terganjal status tanah yang berada diatas kawasan hutan.

“Setelah dibuka peta, BPN tidak mau, kecuali status kawasannya diturunkan terlebih dahulu. Baru bisa ada sertifikat,” ujar warga Desa Waturambaha, Wakir.

Wakir merupakan salah satu dari ratusan KK yang pemukimannya berada diatas kawasan. Ia bercerita awal mereka dipindahkan di Desa Waturambaha, yang sebelumnya pemukiman tersebut bernama pasir panjang. Pada tahun 1996-1997, pasir panjang (Waturambaha), ditetapkan menjadi sebuah perkampungan dari program Kementrian Sosial.

“Tahun 1998 dijadikan sebagai desa persiapan. Ini lahan sudah terbagi habis kepada masyarakat dengan pembagian lokasi pekarangan rumah 35 meter, ditambah lahan dua untuk perkebunan masing-masing 2 hektar per KK,” cerita Wakir.

Warga dibuat bingung, status pemukiman warga saat program sosial turun. Status kawasan hutannya diturunkan menjadi area penggunaan lain (APL). Belakangan dalam perjalanan status lahan pemukiman dan perkebunan warga, kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita juga ini bingung sama pemerintah, kita dipanggil tinggal disini. Ini yang buat kami kecewa,” ujarnya.

Bukan hanya pemukiman dan perkebunan warga. Rupanya fasilitas pemerintah seperti bangunan sekolah berada diatas tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Kami sangat kecewa, bukan saja lahan dua yang dibagikan, sedangkan ini lokasi rumah kami saja ini berada diatas kawasan hutan. Jadi kami tunggu saja diusir dari kehutanan,” ujar dengan nada lesuh.

Keluhan yang sama dirasakan Muslimin. Mereka menempati perkampungan itu sejak tahun 1997 melalui program dari Kementrian Sosial. Puluhan tahun bermukim, ternyata lahan perkebunan yang diberikan oleh Kementrian Sosial berada diatas kawasan hutan produksi terbatas.

“Waturambaha dulu itu tempatnya dipulau Labengki besar. Baru kami dipindahkan disini,” keluhnya.

Kegundahan hati turut mengganjal warga lainnya, Halim. Rumah tempat bernaung keluarga belum mendapatkan legalitas resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Alasan status tanah yang masih berada diatas HPT menjadi penyebab utamanya. “Kita mau urus sertifikat, tidak bisa. Kecuali diturunkan dulu status hutannya,” ujar pria 43 tahun itu.

Wakir, Muslimin dan Halim mewakili ratusan kepala keluarga yang tersandra status hutan. Mereka berharap pada Kementrian Kehutanan untuk menurunkan status hutan tempat pemukiman dan perkebunan warga. Agar kerisauan dan kegundahan hati warga dapat terobati.

Pada umumnya, warga Waturambaha sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, bahkan sebagai warga memilih menjadi karyawan perusahaan pertambangan yang berada didesa mereka.

“Kami berharap supaya polemik ini secepatnya selesai. Kasian kami warga yang sudah dipindahkan disini, baru kami tidak nyaman tinggal gegara tanahnya masih berstatus hutan produksi terbatas,” pungkasnya. Ys

Tags: headlinesuara kendari

RECENT NEWS

  • Sukseskan Sensus Pertanian, Bupati Koltim Diganjar Penghargaan
  • DIPA dan TKD TA 2024 Diserahkan Secara Digital, Pj Gubernur Ingatkan Kembali Arahan Presiden
  • Ganjar Sarankan UMKM di Kendari Masuk E-Katalog Lokal Biar Bisa Naik Kelas
  • Pembukaan Gelar Operasional Polda Sultra Tahun 2023

CATEGORIES

  • Advetorial
  • Bangun Negeri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Footnote
  • Galery Foto
  • Historia
  • Hukum
  • Humaniora
  • Jelajah
  • Kilas Dunia
  • Kuliner
  • Kultur
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
  • Piala Dunia
  • Politik
  • Porprov XIV Sultra
  • Semarak Ramadhan
  • Seputar Islam
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Tokoh
  • Video Pedia
  • Video Viral
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Historia
  • Humaniora
  • Environment
  • Kultur
  • Tokoh
  • Other Brand
    • Jelajah
    • Teknologi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!