Peristiwa

Mete Jadi Primadona di Gebyar Ekspor Pertanian Sultra 2021

×

Mete Jadi Primadona di Gebyar Ekspor Pertanian Sultra 2021

Sebarkan artikel ini

 Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menggelar kegiatan gebyar ekspor serentak dilaksanakan melalui 33 pintu ekspor secara hybrid yang dipusatkan di Terminal Peti Kemas – Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada hari Kamis, 30 Desember 2021.

Dalam menyukseskan Gebyar Ekspor, Karantina Pertanian Kendari bersama Gubernur, Ali Mazi dan Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto melakukan pelepasan ekspor komoditas pertanian sebanyak 18 ton dengan nilai barang mencapai Rp. 333.685 Juta melalui Pelabuhan Petik Kemas Kendari New Port Kendari. Jumlah ini melengkapi jumlah ekspor secara nasional yang dilepas secara bersamaan di 34 pintu pengeluaran sebesar Rp. 14.4 Triliun.

Kepala Karantina Pertanian Kendari N. Prayatno Ginting mengatakan dari sistem pecatatan informasi perkarantina Iqfast Komoditas pertanian yang telah di Ekspor Sulawesi Tenggara tahun 2021 baik hewan maupun tumbuhan mencapai Rp. 4.9 M.

“Adapun komoditas pertanian yang diekspor hari ini biji Mete dengan negara tujuan yaitu Vietnam sebanyak 18 Ton. Menutup tahun 2021 ini kembali Karantina Kendari mengeskpor biji Mete dimana diawal tahun 2021 juga dibuka dengan Ekpor biji mete, tentu saja memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Sultra di tengah pandemi Covid-19 serta selaras dengan program unggulan Kementerian Pertanian yaitu Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks),” Ungkap Ginting.

Beberapa Komoditas pertanian Sultra yang telah di ekspor diantaranya kacang mede, nipah, daun ketepeng, serai, cengkeh, lada biji, pala biji, bintangor dan kayu ramin pada komoditi tumbuhan sementara pada komoditi hewan yaitu kupu-kupu offset, sarang burung walet dan feses kelelawar.

Gebyar Ekspor ini menjadi salah satu momentum penting dalam mensinergikan seluruh peran stakeholder terutama dengan pihak Kepolisian RI sehingga terjadi keamanan dalam melaksanakan pengawasan produk pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *