Environment

Menyedihkan, Luasan Hutan Magrove di Teluk Kendari Terus Menyusut

×

Menyedihkan, Luasan Hutan Magrove di Teluk Kendari Terus Menyusut

Sebarkan artikel ini

Arifin, petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari melontarkan keprihatinannya pada kondisi hutan mangrove di kawasan teluk kendari saat ini.

“Saya benar-benar prihatin dimana secara fakta, hutan mangrove di teluk kendari terus menyusut akibat telah beralih fungsi,”kata Arifin, saat diskusi di oraganisasi AJI Kendari, berapa waktu lalu.

Tersisa dua puluh hektar hutan mangrove saja yang masih ada,   selebihnya kini dikuasai oleh oknum-oknum warga dan telah disertifikatkan  secara.

“Saya juga bingung kenapa warga bisa menguasai lahan di kawasan teluk kendari, padahal dalam rencana tata ruang wilayah Kota Kendari, kawasan teluk kendari merupakan kawasan konservasi  yang tidak boleh di kuasai atau diperjualbelikan,”ujarnya.

Kendati demikian, sesuai tugas dan fungsinya, BLH Kendari akan terus melakukan pelestarian dan perlindungan hutan mangrove di kawasan tersebut dan tetap melakukan pendekatan persuasive dengan warga  agar tidak melakukan pembangunan dan perusakan hutan mangrove.

Mafia Tanah

Muhammad Ali saat aktif menjadi anggota DPRD Kota Kendari pernah  melontarkan keprihatinannya terhadap aktifitas jual beli tanah di kawasan teluk Kendari, mengingat  kawasan tersebut adalah tanah Negara dan merupakan kawasan konservasi perairan laut.

“Bagaimana mungkin laut bisa disertifikat, ini sangat disayangkan,”kata Muhammad Ali dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan AJI Kendari.

Menurutnya, jika ditelusuri maka akan sangat banyak actor yang terlibat dari proses jual beli tanah teluk kendari, terutama keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari selaku penerbit sertifikat.

“Ini sangat mengherankan sekaligus sangat tidak masuk akal jika BPN tidak mengetahui tanah-tanah yang mereka sertifikat itu masuk dalam kawasan teluk, sebab dalam aturannya, sebelum sertifikat terbit terlebih dahulu dilakukan pengukuran tanah. Mana mungkin mereka (BPN, Red) mengukur di atas air,’kata Ali yang juga politisi Partai Golkar berapi-api.

Senada dengan Muhammad Ali, mantan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra lantang menuding adanya mafia tanah di kawasan teluk Kendari. “Aktifitas penguasan lahan di teluk kendari sangat massif dan terstruktur dan tidak berdiri sendiri. Jika ditelusuri maka akan sangat banyak aktior-aktor yang terlibat di sana,”kata Kisran.

Ia mencontohkan, terbitnya sertifikat tentu tidak terjadi begitu saja, ada proses atau tingkatan yang terjadi layaknya pengurusan tanah selama ini. Misalnya, sebelum sertifikat tanah diterbitkan, ada penerbitan surat keterangan kepemilikan tanah (SKT) yang diterbitkan oleh pemerintah kelurahan atau desa sehingga  ini menjadi dasar oleh badan pertanahan untuk menerbitkan sertifikat.

“Tetapi perlu ingat, sebelum sertifikat diterbitkan, petugas berkewajiban melakukan  peninjauan lahan untuk pengukuran.  Jadi pertanyaan kita, kenapa sertifikat bisa terbit di atas laut? Berarti selama ini, petugas BPN tidak melakukan peninjauan lapangan atau pengukuran lapangan,”ungkap Kisran.

Kisran menyayangkan, pihak BPN Kendari yang  diundang secara resmi berdiskusi tidak hadir. “Ini mengindikasikan pihak BPN Kendari tidak peduli atau bisa jadi mereka dengan sengaja menghindari diskusi dengan para pihak, karena takut menuai kritikan. Ini artinya, isu mafia tanah di teluk terjadi benar-benar terjadi dan diduga oknum  BPN merupakan salah satu pihak yang dicurigai ikut terlibat, ”tohok  Kisran. SK

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *