AdvetorialHistoria

Langkah Strategis Pj Gubernur Sultra Mewujudkan Swasembada Pangan

×

Langkah Strategis Pj Gubernur Sultra Mewujudkan Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengeluarkan lima langkah strategis dalam mewujudkan swasembada pangan di Bumi Anoa Sultra.

Andap Budhi Revianto mengatakan, langkah pertama penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memasukkan data luasan LP2B, yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan yang terus terjadi secara masif.

“Sehingga diharapkan ke depan kita telah memiliki data luasan lahan pangan pertanian yang tetap. Dengan demikian, dapat memproyeksi target produksi pangan kita,” kata Andap Budhi Revianto, pada Kamis (16/11/2023).

Dikatakan, untuk langkah kedua yakni penguatan kelembagaan kelompok tani melalui pemberdayaan penyuluh pertanian dan peningkatan kelas kemampuan kelompok tani. Kata dia, upaya penguatan kelompok tani merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Langkah-langkah operasional yang dapat dilakukan dalam upaya penguatan kelompok tani, antara lain mendorong dan membimbing petani agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi secara berkelompok, menumbuh-kembangkan kelompok tani melalui peningkatan akses permodalan bagi petani, pembinaan kepada organisasi kelompok, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas usaha tani,” ujarnya.

“Kemudian meningkatkan kapasitas SDM petani melalui berbagai kegiatan pendampingan dan pelatihan yang dirancang secara khusus bagi pengurus dan anggota kelompok tani. Semakin berkurangnya jumlah penyuluh pertanian saat ini menjadi kendala yang menghambat pencapaian swasembada dari sisi Sumber Daya Manusia. Pemerintah Provinsi Sultra terus berupaya untuk mewujudkan program ‘Satu Desa Satu Penyuluh’ melalui pengangkatan penyuluh pada jenjang P3K dengan harapan dapat mengakomodir kekurangan penyuluh di lapangan,” tambahnya.

 

Selanjutnya, langkah ketiga yakni peningkatan sarana dan prasarana pertanian (alsintan, jalan usaha tani, dan irigasi tersier pertanian). Jalan usaha tani merupakan akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian, dapat membangun optimisme petani untuk terus mengembangkan budidaya pertanian mereka.

“Alsintan bermanfaat untuk mempercepat proses pengolahan tanah, masa tanam, dan masa panen. Tentu ini akan memacu produktivitas dan kesejahteraan petani. Keberhasilan peningkatan produksi pangan ini ditentukan lancarnya pasokan air irigasi yang berfungsi dengan baik. Dengan melakukan perbaikan dan peningkatan fungsi jaringan irigasi, maka layanan irigasi ini diharapkan mampu menambah luas areal tanam, sehingga produktivitas pertanian pun meningkat,” ungkapnya.

Dijelaskan, langkah keempat perbaikan data pertanian untuk optimalisasi kebutuhan penggunaan pupuk dan sarana pertanian. Sebab, sektor pertanian melibatkan hajat hidup orang banyak, sehingga butuh akurasi kebijakan dan akurasi kebijakan itu butuh akurasi data. Secara faktual, sektor pertanian kini dihadapkan pada jumlah petani yang kian menyusut dan petani berumur tua. Kondisi tersebut berpotensi mengancam masa depan sektor pertanian.

“Dikhawatirkan, produktivitas pertanian akan kian berkurang dan swasembada pangan semakin sulit tercapai. Pada gilirannya, hal tersebut akan menimbulkan kerawanan dalam pemenuhan asupan gizi penduduk. Kasus stunting akan terus ada, terutama di perdesaan sebagai sentra rumah tangga petani. Ketersediaan data pertanian amat relevan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan perdesaan secara akurat dan perlu dimanfaatkan secara konsisten. Pentingnya pembaharuan data dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertanian, seperti alokasi pupuk bersubsidi,” bebernya.

Selanjutnya, langkah kelima program peningkatan populasi ternak sapi, ayam dan itik. Tambah dia, peningkatan populasi sapi dan kerbau selain dengan perkawinan alam, dapat dipacu dengan Inseminasi Buatan. Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik adalah suatu cara atau teknik untuk memasukkan mani (sperma atau semen) yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam saluran alat kelamin betina dengan menggunakan metode dan alat khusus yang disebut insemination gun.

“Program Upsus Siwab merupakan langkah nyata Pemerintah untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi ternak sapi potong dan kerbau dalam negeri,” tutupnya. (adv-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *