Hukum

Lagi, Kurir Sabu Sistem Tempel Ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

×

Lagi, Kurir Sabu Sistem Tempel Ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Seorang pemuda berinisial GY, nekat jadi kurir sabu, di Kota Kendari.

GY ditangkap di Jalan Patimura, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Rabu (12/10/2022), malam.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak mengambil paket sabu, yang ditempel di tiang listrik oleh seorang pengedar.

“Pelaku awalnya mau mengambil paket sabu, yang ditempel di tiang listrik. Namun kepergok oleh anggota kami dan langsung ditangkap,” ungkapnya.

Hamka menerangkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan 23 sachet sabu siap edar, dengan total berat seluruhnya 13,24 gram.

“Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti sabu yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Kendari guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika. Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!