BANDUNG, suarakendari.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Kabar penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Benar, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa sebagaimana dilansir media.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB. Namun, hingga saat ini, KPK belum merilis temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.
Fokus Penyidikan KPK
KPK saat ini tengah fokus pada penyidikan dugaan korupsi di BJB. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat BJB merupakan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.
Reaksi Publik
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini tentu saja menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya mengenai keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dalam kasus ini.
Pernyataan KPK
KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan ini setelah seluruh proses selesai. “Materi itu akan disampaikan ketika penggeledahan rampung,” jelas Tessa.
KPK akan terus melakukan penyidikan secara intensif untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di BJB. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. SK/BS