Hukum

Kesal Hak Asuh Anak Jatuh Ke Mantan Istri, Seorang Pria Di Kendari Bakar Rumah Saudaranya

×

Kesal Hak Asuh Anak Jatuh Ke Mantan Istri, Seorang Pria Di Kendari Bakar Rumah Saudaranya

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Seorang suami inisial FN (39 Tahun) di Kota Kendari, harus berurusan dengan polisi, setelah membakar rumah saudara kandungnya, di Jl. Manunggal II (Lrg. Teplan) Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 17.00 wita.

Dirinya hingga nekat melakukan perbuatan tersebut karena diduga kesal terhadap saudara kandungnya bernama Foni (29 Tahun) yang dinilai berpihak pada mantan istri pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, dari dugaan itu membuat pelaku emosi hingga hilang kendali.

“Pelaku sakit hati kepada kepada korban karena hak asuh anak jatuh kepada mantan istrinya akibat korban dianggap memihak kepada mantan istri Pelaku,” kata AKP Fitrayadi, pada Sabtu (25/3/2023).

Fitrayadi menjelaskan, kronologi itu berawal saat pelaku datang ke rumah saudaranya dengan membawa sebilah parang, namun karena kelamaan menunggu pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan membakar rumah korban.

“Sekitar pukul 17.00 wita, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya sudah berasap dibakar oleh pelaku,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.500.000,-(empat belas juta lima ratus ribu rupiah)

Sementara pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku di jerat pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” pungkas Fitrayadi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *