Hukum

Keroyok Seorang Warga, Dua Remaja di Kendari Ditangkap Polisi

×

Keroyok Seorang Warga, Dua Remaja di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari, menangkap dua orang remaja di bawah umur, yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga.

Kedua remaja di bawah umur yang diamankan Buser 77 itu, masing – masing berinisial LS (15 Tahun) dan DN (15 Tahun).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka, terjadi pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 05.00 wita, Korban sementara berada dalam kamar mandi sebuah Hotel, di Jl. Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Awalnya dua pelaku bersama 3 (Tiga) orang rekannya, datang menemui Korban dan menanyakan tentang adiknya dan langsung melakukan pemukulan terhadap Korban. Setelah itu dua pelaku dan tiga rekannya langsung pergi meninggalkan hotel, dan korban mengalami luka pada bagian kepala,” kata AKP Fitrayadi, pada Jumat (23/6/2023).

Fitrayadi menambahkan, sebelum melakukan aksi pengeroyokan para tersangka pesta minuman keras. Dua pelaku ditangkap di Pelabuhan Kapal Malam, Jl. Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (22/6/2023), sekitar pukul 21.10 wita.

“Kami masih memburu 3 (Tiga) rekan kedua pelaku, yang juga melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang kabur dan identitasnya sudah di ketahui,” ujar Fitrayadi. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!